BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dewasa ini, informasi menjadi
kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi, baik organisasi pemerintah maupun
swasta.Keseluruhan kegiatan organisasi pada dasarnya membutuhkan informasi.
Oleh karena itu, informasi menjadi bagian yang sangat penting untuk mendukung
proses kerja administrasi dan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dari
birokrasi didalam menghadapi perubahan situasi dan kondisi yang berkembang
dengan cepat.
Salah satu
sumber informasi penting yang dapat menunjang proses kegiatan administrasi
maupun birokrasi adalah Arsip (record).
Sebagai rekaman informasi dari seluruh aktivitas organisasi, arsip berfungsi
sebagai pusat ingatan, alat bantu pengambilan keputusan, bukti eksistensi
organisasi dan untuk kepentingan organisai yang lain. Berdasarkan fungsi arsip
yang sangat penting tersebut maka harus ada menajeman atau pengelolaan arsip
yang baik sejak penciptaan sampai dengan penyusutan.
Pengelolaan arsip secara baik yang
dapat menunjung kegiatan administrasi agar lebih lancar seringkali diabaikan
dengan berbagai macam alasan. Berbagai kendala seperti kurangnya tenaga
arsiparis maupun terbatasnya sarana dan prasarana selalu menjadi alasan buruknya
pengelolaan arsip di hampir sebagian besar instansi pemerintah maupun swasta.
Kondisi semacam itu diperparah dengan image yang selalu menempatkan
bidang kearsipan sebagai “bidang pinggiran” diantara aktivitas-aktivitas kerja
lainnya.
Realitas
tersebut dapat dilihat dalam berbagai kesempatan diskusi dan seminar bidang
kearsipan yang senantiasa muncul keluhan dan persoalan klasik seputar tidak diperhatikannya
bidang kearsipan suatu instansi atau organisasi, pimpinan yang memandang
sebelah mata tetapi selalu ingin pelayanan cepat dan tentu saja persoalan tidak
sebandingnya insentif yang diperoleh pengelola kearsipan dengan beban kerja
yang ditanggungnya.
Problema-problema
tersebut tentu sangat memprihatinkan, karena muaranya adalah pada citra yang
tidak baik pada bidang kearsipan.Padahal bidang inilah yang paling vital dalam
kerangka kerja suatu administrasi. Tertib administrasi yang diharapkan hanya
akan menjadi “omong kosong” apabila tidak dimulai dari tertib
kearsipannya.
Dari sisi pandang keilmiahan, kegiatan arsip dan pengarsipan
selama ini masih terlihat sebagai kegiatan teknis. Dan ini sebenarnya hampir
sama dengan kesan yang muncul ketika orang mencoba mereduksi kegiatan
perpustakaan. Arsip, perpustakaan, record management, maupun sistem
informasi sangat mudah menimbulkan kesan “pertukangan” atau “teknis
prosedural”, sebab kesemua bidang ini memang sarat oleh kegiatan teknis.
Disamping
itu, Mengingat ruang lingkup pelayanan umum yang diberikan oleh instansi/
lembaga sangat luas dan kompleks baik menurut jenis maupun sifat maka upaya
menetapkan dasar-dasar pelayanan umum tersebut merupakan hal yang mendasar
& sangat perlu untuk mengatasi kompleksitas tersebut. Sehingga pelayanan
umum dapat digambarkan sbb :
- Meningkatkan kualitas dan produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi/lembaga di bidang pelayanan umum.
- Mendorong agar dapat mengefektifkan sistem dan tata laksana pelayanan, sehingga pelayanan umum dapat diselenggarakan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna.
- Mendorong terciptanya kreatifitas, prakarsa dan peran serta masyarakat utk mencapai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Pemberian
pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat adalah merupakan perwujudan
dari fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat didalam melaksanakan
sebagaimana diungkapkan diatas, ternyata masih banyak pelayanan kepada
masyarakat masih rendah.
Kasus-kasus
yang ada dalam masyarakat pengurusan ke instansi pemerintah dapat ditemukan
misalnya, mental aparatur kurang simpatik, keseluruhan ini dapat dikatakan
mempunyai unsur korupsi, kronis dan nepotisme.Kejadian diatas mempunyai unsur
biaya yang tinggi dan tingkat kebocoran yang cukup mengkuatirkan baik dalam
kehidupan sosial maupun dalam kehidupan ekonomi.
Kasus-kasus
diatas jika terus menerus akan berubah menjadi budaya, hal ini berbahaya
terhadap kemajuan sosial, politik, ekonomi dan hukum. Oleh karena itu untuk
menanggulangi masalah tersebut perlu dikembangkan dan disebarluaskan sistem
manajemen pelayanan prima sebagai syarat pemenuhan kepuasan masyarakat.
Sebagaimana
tuntutan pelayanan yang memuaskan pelanggan / masyarakat, maka diperlukan
persyaratan agar dapat dirasakan oleh setiap pelayan untuk memiliki kualitas
kompetensi yang profesional, dengan demikian kualitas kompetensi
profesionalisme menjadi sesuatu aspek penting dan wajar dalam setiap transaksi
pelayanan.
Apapun
pelayanan kepada masyarakat tentunya telah ada suatu ketetapan tata laksananya,
prosedur dan kewenangan sehingga penerima pelayanan puas apa yang telah
diterimanya. Sehubungan dengan itu pelayanan kepada masyarakat harus mempunyai
makna mutu pelayanan yang :
- Memenuhi standar waktu, tempat, biaya, kualitas dan prosedur yang ditetapkan untuk penyelesaian setiap tugas dalam pemberian pelayanan.
- Memuaskan pelanggan artinya bahwa setiap keinginan orang yang menerima pelayanan merasa puas, berkualitas dan tepat waktu dan biaya terjangkau.
Kantor Arsip Daerah Kota Medan adalah unsur penunjang
Pemerintah Kota Medan yang dipimpin
oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala
Daerah melalui Sekretaris Daerah. Kantor Arsip Daerah Kota Medan mempunyai tugas melaksanakan
sebagian urusan rumah tangga daerah dibidang kearsipan dan melaksanakan tugas
pembantuan di bidang pengelolaan dan pelayanan kearsipan.
Sistem pengelolaan kearsipan yang tepat adalah salah satu indikator
penyelenggaraan pemerintahan yang baik, antara lain terlaksananya administrasi
pemerintahan yang benar dan hal ini tidak terlepas dari terlaksananya penataan
sistem pengelolaan kearsipan yang tepat sehingga dapat menciptakan efektifitas,
efisiensi dan produktifitas bagi satu organisasi di lingkungan Pemerintah Kota
Medan.
Berdasarkan
uraian di atas penulis tertarik melakukan penelitian dengan judul :
“PERANAN
ARSIP DALAM PENINGKATAN PELAYANAN PRIMA
DI KANTOR ARSIP KOTA MEDAN”
A. Perumusan
Masalah
Adapun masalah yang
dapat dirumuskan dalam penelitian ini adalah “Seberapa besar peranan arsip
dalam peningkatan pelayanan prima pada kantor arsip daerah kota Medan”.
B. Pembatasan
Masalah
Untuk memperjelas dan
membatasi masalah ruang lingkup masalah dalam penelitian ini adapun pembatasan
masalah adalah ”Pengelolaan arsip yang terkendali akan mewujudkan pelayanan
prima yang baik di Kantor tersebut”.
C.
Tujuan Penelitian
Tujuan yang hendak
dicapai melalui penyusunan skripsi ini adalah sebagai berikut :
- Untuk mengetahui bagaimana Peranan Arsip di Kantor Arsip Daerah Kota Medan dalam melaksanakan tugasnya.
- Untuk mengetahui bagaimana Peningkatan Pelayanan Prima di Kantor Arsip Daerah Kota Medan dalam melaksanakan tugasnya.
- Untuk mengetahui bagaimanaPeranan arsip dalam peningkatan pelayanan prima pada kantor arsip daerah kota Medan.
D. Manfaat
Penelitian
Manfaat yang diharapkan
dari penelitian ini adalah :
- Secara akademis, diharapkan penelitian ini dapat bermanfaat bagi penambahan data/referensi yang berkaitan dengan Kearsipan khususnya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Sumatera Utara.
- Secara Teoritis, penelitian ini diharapkan mampu menambah pengetahuan dan wawasan penulis yang diperoleh selama duduk dibangku kuliah.
- Secara Praktis, khususnya bagi Kantor Arsip Daerah Kota Medan dengan adanya penelitian penulis ini diharapkan mampu menjadi suatu masukan untuk mengetahui Sejauh mana Kantor Arsip Daerah Kota Medan dalam peningkatan Pelayanan Prima.
E. Kerangka
Teori
1.
Pengertian Arsip
Menurut Undang – undang No. 7 tahun 1971
tentang ketentuan – ketentuan Pokok kearsipan Bab I pasal 1, arsip adalah :“Naskah
– naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara dan badan – badan
pemerintah dalam bentuk corak apapun baik dalam keadaan tunggal maupun
berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pemerintah”.
Naskah – naskah yang dibuat dan diterima
oleh badan – badan swasta dan atau perorangan, dalam bentuk corak apapun baik
dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kehidupan
kebangsaan.
Menurut The Liang Gie (200:20) yaitu
arsip sebagai kumpulan warkat-warkat yang disimpan secara teratur, berencana
karena mempunyai sesuatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat
ditemukan kembali.
Menurut T. R. Schellenberg (The Liang
Gie, 1979, 217) “The term ,archives may now be defined as follow :
“Those records of any public or private institution which adjudged worthy of
permanent preservation for reference and research purpose and which have been
deposited or have been selected for deposit in onarchival institution”. (istilah “arsip” dapatlah kini dirumuskan sebagai berikut:
“warkat-warkat” dari suatu badan pemerintah atau swasta yang diputuskan sebagai
dokumen berharga untuk diawetkan secara tetap, guna keperluan mencari
keterangan dan penelitian dan disimpan atau telah dipilih untuk disimpan pada
suatu badan kearsipan.
Menurut Drs. Ig. Wursanto (1989 : 12)
kearsipan adalah proses kegiatan pengurusan atau pengaturan arsip dengan
mempergunakan suatu sistem tertentu sehingga arsip-arsip dapat ditemukan
kembali dengan mudah dan cepat apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Menurut Maulana (1974:18) memberikan rumusan
bahwa kearsipan adalah suatu metode atau cara yang direncanakan dan
dipergunakan untuk menyimpan, pemeliharaan arsip bagi individu maupun umum
dengan memakai indeks yang sudah ditentukan, biasanya untuk keperluan filling
ini dipergunakan lemari, laci cabinet dari bahan baja tahan karat atau dari
kayu yang terkunci, jauh dari bahaya yang tidak diinginkan.
Dari segi bahasa Secara etimologi
istilah arsip berasal dari bahasa Yunani “Arche” yang berarti “Permulaan”,
menjadi “Ta archia” selanjutnya menjadi “Archeon” yang berarti “Gedung
Pemerintahan”, dan kemudian dalam bahasa latinnya berbunyi “Archifium”.
Menurut Mulyono, Muhsin, dan Marimin
(1985:3) memberikan pengertian tentang kearsipan yaitu tata cara pengurusan
penyimpanan warkat menurut aturan dan procedure yang berlaku dengan mengingat 3
unsur pokok yang meliputi : penyimpanan, penempatan, dan penemuan kembali.
Menurut Wursanto (1991:13) “Arsip adalah
kumpulan warkat yang disimpan secara teratur berencana karena mempunyai suatu
kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali”.
Berdasarkan
definisi beberapa ahli di atas, Arsip merupakan kumpulan naskah–naskah atau
dokumen dalam corak apapun ( cd, peta, perangko) yang di dalamnya memberikan
keterangan – keterangan atau bukti tentang sutau kejadian, sehingga pada saat
di perlukan dapat dengan mudah ditemukan.
2.
Fungsi dan Peranan
Arsip
Sebagai sumber informasi, maka arsip
dapat membantu meningkatkan dalam rangka pengambilan keputusan secara cepat dan
tepat mengenai suatu masalah. Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa fungsi
dan peranan arsip yaitu :
- Alat utama ingatan organisasi
- Bahan atau alat pembuktian (bukti otentik)
- Nilai informasional yang perlu, misalnya untuk pengambilan keputusan
- Bahan dasar perencanaan dan pengambilan keputusan
- Nilai informasional dalam proses menuju penentuan kebijakan yang menyangkut banyak orang dan perlu memperhatikan kesinambungan serta perkembangan.
- Barometer kegiatan suatu organisasi mengingat setiap kegiatan pada umumnya menghasilkan arsip
- Sebagai pedoman kerja.
- Sebagai sumber informasi yang dipergunakan baik secara lagsung atau tidak langsung dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, penelitian, evaluasi dan berbangsa dan bernegara.
- Bahan informasi kegiatan ilmiah lainnya.
3.
Defenisi Pelayanan Prima
Pelayanan
adalah suatu kegiatan atau suatu urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi
langsung dengan manusia atau mesin secara fisik untuk menyediakan kepuasan
konsumen.(Lehtinen 1983 p. 21).Pelayanan adalah sesuatu yang dapat diperjualbelikan
dan bahkan tidak dapat dihilangkan (Gumehsoson Th. 1987 p. 22)
. Pelayanan Prima, sebagaimana tuntutan pelayanan yang
memuaskan pelanggan / masyarakat, maka diperlukan persyaratan agar dapat
dirasakan oleh setiap pelayan untuk memiliki kualitas kompetensi yang
profesional, dengan demikian kualitas kompetensi profesionalisme menjadi
sesuatu aspek penting dan wajar dalam setiap transaksi.
4.
Unsur-Unsur
Pelayanan Prima
Apapun
pelayanan kepada masyarakat tentunya telah ada suatu ketetapan tata laksananya,
prosedur dan kewenangan sehingga penerima pelayanan puas apa yang telah
diterimanya. Sehubungan dengan itu pelayanan kepada masyarakat harus mempunyai
makna mutu pelayanan yang :
- Memenuhi standar waktu, tempat, biaya, kualitas dan prosedur yang ditetapkan untuk penyelesaian setiap tugas dalam pemberian pelayanan.
- Memuaskan pelanggan artinya bahwa setiap keinginan orang yang menerima pelayanan merasa puas, berkualitas dan tepat waktu dan biaya terjangkau.
Unsur-unsur
kualitas pelayanan :
- Penampilan. Personal dan fisik sebagaimana layanan kantor depan (resepsionis) memerlukan persyaratan seperti : wajah harus menawan, badan harus tegap / tidak cacat, tutur bahasa menarik, familiar dalam perilaku, penampilan penuh percaya diri, busana harus menarik
- Tepat Waktu & Janji. Secara utuh dan prima petugas pelayanan dalam menyampaikan perlu diperhitungkan janji yang disampaikan kepada pelanggan bukan sebaliknya selalu ingkar janji. Demikian juga waktu jika mengutarakan 2 hari selesai harus betul-betul dapat memenuhinya.
- Kesediaan Melayani. Sebagaimana fungsi dan wewenang harus melayani kepada para pelanggan, konsekuensi logis petugas harus benar-benar bersedia melayani kepada para pelanggan.
- Pengetahuan Dan Keahlian. Sebagai syarat untuk melayani dengan baik, petugas harus mempunyai pengetahuan dan keahlian. Disini petugas pelayanan harus memiliki tingkat pendidikan tertentu dan pelatihan tertentu yang disyaratkan dalam jabatan serta memiliki pengalaman yang luas dibidangnya.
- Kesopanan & Ramah Tamah. Masyarakat pengguna jasa pelayanan itu sendiri dan lapisan masyarakat baik tingkat status ekonomi dan sosial rendah maupun tinggi terdapat perbedaan karakternya maka petugas pelayanan masyarakat dituntut adanya keramahtamahan yang standar dalam melayani, sabar, tidak egois dan santun dalam bertutur kepada pelanggan.
- Kejujuran Dan Kepercayaan. Pelayanan ini oleh pengguna jasa dapat dipergunakan berbagai aspek, maka dalam penyelenggaraannya harus transparan dari aspek kejujuran, jujur dalam bentuk aturan, jujur dalam pembiayaan dan jujur dalam penyelesaian waktunya. Dari aspek kejujuran ini petugas pelayanan tersebut dapat dikategorikan sebaga pelayanan yang dipercaya dari segi sikapnya, dapat dipercaya dari tutur katanya, dapat dipercaya dalam menyelesaikan akhir pelayanan sehingga otomatis pelanggan merasa puas. Unsur pelayanan prima dapat ditambah unsur yang lain.
- Kepastian Hukum. Secara sadar bahwa hasil pelayanan terhadap masyarakat yang berupa surat keputusan, harus mempunyai legitimasi atau mempunyai kepastian hukum. Bila setiap hasil yang tidak mempunyai kepastian hukum jelas akan mempengaruhi sikap masyarakat, misalnya pengurusan KTP, KK dllbila ditemukan cacat hukum akan mempengaruhi kredibilitas instansi yang mengeluarkan surat legitimasi tersebut.
- Keterbukaan. Secara pasti bahwa setiap urusan / kegiatan yang memperlakukan ijin, maka ketentuan keterbukaan perlu ditegakan. Keterbukaan itu akan mempengaruhi unsur-unsur kesederhanaan, kejelasan informasi kepada masyarakat.
- Efisien. Dari setiap pelayanan dalam berbagai urusan, tuntutan masyarakat adalah efisiensi dan efektifitas dari berbagai aspek sumber daya sehingga menghasilkan biaya yang murah, waktu yang singkat dan tepat serta hasil kualitas yang tinggi. Dengan demikian efisiensi dan efektifitas merupakan tuntutan yang harus diwujudkan dan perlu diperhatikan secara serius.
- Biaya. Pemantapan pengurusan dalam pelayanan diperlukan kewajaran dalam penentuan pembiayaan, pembiayaan harus disesuaikan dengan daya beli masyarakat dan pengeluaran biaya harus transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tidak Rasial. Pengurusan pelayanan dilarang membeda-bedakan kesukuan, agama, aliran dan politik dengan demikian segala urusan harus memenuhi jangkauan yang luas dan merata.
- Kesederhanaan. Prosedur dan tata cara pelayanan kepada masyarakat untuk diperhatikan kemudahan, tidak berbelit-belit dalam pelaksanaan.
F. Kerangka
Konsep
Dalam pelaksanaan penelitian ini ditetepkan kerangka konsep metodologi
penelitian dalam bentuk variabel sebagai berikut :
- Variabel Bebas (X) adalah variabel yang diduga sebagai penyebab atatu pendahulu dari varibel lain. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Peranan Arsip.
- Variabel Terikat (Y) adalah variabel yang diduga sebagai akibat atau apa yang dipengaruhi oleh variabel yang mendahulinya. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah Peningkatan Pelayanan Prima.
- Variabel Antara (Z) adalah jumlah gejala yang tidak dapat di kontrol, akann tetapi dapat di perhitungkan pengaruhnya terhadap variabel bebas.
Gambar 1 kerangka konsep
G. Operasional Variabel
Dari judul dan
perumusan masalah sudah tergambar pada penelitian ini penulis menggunakan dua
Variabel yaitu Peranan Arsip dan Peningkatan Pelayanan Prima Sedangkan
indicator dalam penelitian ini adalah:
Adapun indicator
Peranan Arsip variabel adalah bebas:
1. Menyimpan
2. Menata
4. Mengatur
Sedangkan
indikator Peningkatan
Pelayanan Prima variabel terikat adalah:
1. Sikap
Pegawai (Attitude)
2. Perhatian
Pegawai ( Attention)
3. Tidak
Rasial ( No Racism)
4. Tindakan
Pegawai (Action)
Gambar
II Operasional Variabel
|
|
H.
Hipotesis
Hipotesis
adalah anggapan atau jawaban sementara terhadap suatu masalah yang sedang di
teliti untuk dapat memberikan suatu gambaran yang masih di uji atau dibuktikan
kebenarannya.
Berdasarkan
perumusan masalah di atas. Dikemukakan hipotesis sebagai berikut: ” Ada pengaruh
peranan arsip dalam peningkatan pelayanan prima kantor daerah kota Medan”.
I.
Metode Penelitian
1. Lokasi penelitian
Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis
kuantitatif (Korelasional), yaitu suatu metode yang diguanakan untuk memecahkan
suatu masalah dengan cara mengumpulkan data-data, menyusun dan mengklasifikasikannya,
menganalisis dan mengadakan interpretasi data sehingga memberikan suatu
gambaran tentang suatu keadaan secara obyektif berdasarkan teori yang ada.
2. Lokasi Penelitian
Adapun lokasi
penelitian yang penulis teliti adalah Kantor Arsip Daerah Kota Medan.
3. Populasi
Arikunto (1998 : 15)
menyatakan bahwa populasi merupakan keseluruhan subyek yang akan diteliti.
Apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah
penelitian, maka penelitiannya merupakan penelitian populasi.
Berdasarkan pendapat
diatas, maka yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh jumlah
pegawai yang bekerja di KantorArsip Daerah Kota Medan yang berjumlah 32 orang.
4.
Sampel
Sampel merupakan bagian
dari populasi. Arikunto (1998 : 120), mengemukakan tentang penarikan sampel
penelitian yaitu untuk sekedar ancer-ancer maka apabila subyeknya kurang dari
100 orang lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian
populasi. Selanjutnya jika jumlah seubyeknya lebih besar dari 100, maka dapat
diambil 10-15% atau 20-25% atau lebih.
Berdasarkan pendapat di
atas, maka penulis mengambil sampel seluruh jumlah pegawai Kantor Arsip Daerah
Kota Medan yaitu 32 pegawai.
5.
Teknik pengumpulan data
Dalam
menyusun Skripsi, perlu adanya metode atau pedoman yang menjadi dasar dalam
pengambilan bahan atau data yang relevan dengan judul.
Oleh karena itu dalam menganalisa data, peneliti menggunakan metode penelitian sebagai berikut
Oleh karena itu dalam menganalisa data, peneliti menggunakan metode penelitian sebagai berikut
- Penelitian kepustakaan (Library Research) yaitu data yang penulis peroleh dari perusahaan dengan cara membaca buku-buku, literatur-literatur dan artikel-artikel yang erat hubungannya dengan masalah yang akan dibahas dalam penyusunan Skripsi Minor ini.
- Penelitian Lapangan (Field Research), yaitu penulis langsung malakukan penelitian di Kantor arsip daerah kota Medan dengan menggunakan teknik pengumpulan data.
6.
Jenis
Penelitian
Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah analisa korelasional yang memberi gambaran peranan
arsip dalam peningkatan pelayanan prima di kantor arsip kota Medan.
7. Teknik Analisis Data
Untuk mengetahui
pengaruh antara Variabel Bebas terhadap Variabel terikat dengan menggunakan
rumus Person Moment Corelation. Dengan demikian data dan kata yang di peroleh
di lokasi penelitian dengan cara mengumpulkan, mengklarifikasikan, dan
menginterpretasikan data yang diberhubungan dengan masalah yang dihadapi,
dimana data dan fakta digambarkan dan dijelaskan sebagaimana adanya.
Sugiyono
(2005:212)
Dalam hal ini :
Rxy : Koefisien korelasi variabel X dan Y
X : Variabel Bebas
Y : Variabel Terikat
N : Jumlah Sampel
Selanjutnya untuk mengetahui seberapa besar pengaruh
Variabel X dan Y menggunakan Rumus Determinan dari Sugiyono (2003:215) yaitu:
Sugiyono
(2005 : 213)
Keterangan :
D :
Koefesien Determinan
Rxy : Koefesien Korelasi Produck Momen
J.
Sistematika
Penulisan
Untuk
dapat memudahkan melihat dan memahami apa yang dibahas dalam Penelitian ini ,maka penelitimenguraikan dalam lima bab
sebagai berikut :
BAB
I :Pendahuluan
yang menguraikan tentang Latar Belakang Masalah Pokok Penelitian, Tujuan dan
Kegunaan Penelitian, Metode Penelitian, Lokasi Penelitian dan
Sistematikapembahasan.
BAB
II :Landasan teori yang mengemukakan tentang Pengertian
Kearsipan, Pengertian Manajemen Kearsipan, Pengertian Sistem Kearsipan Dinamis,
Pengertian, Fungsi Kearsipan, Penyusutan Arsip dan Perlindungan arsip dan
pelayanan prima
BAB
III :Gambaran umum objek penelitian yang melihat Struktur
Organisasi dan Mekanisme Kerja di kantor arsip Kota Medan.
BAB
IV :Hasil dan Pembahasan, yang membahas mengenai Penyimpanan
dan Penyusutan Arsip, Pemakaian dan Pemeliharaan Arsip Dalam Menunjang
Efisiensi Kerja di Kantor arsip daerah kota Medan, serta Permasalahan Yang
Dihadapi.
BAB
V :Penutup
yang terdiri atas Simpulan dan Saran-saran
Makasih banyak mas ..
BalasHapusterimakasih lumayan membantu
BalasHapus