2. Return On Asset (ROA)
a.       Pengertian Return On Asset (ROA)
            Return On Asset (ROA) merupakan rasio yang menunjukkan hasil (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan. Return On Asset (ROA) merupakan suatu ukuran tentang efektivitas manajemen dalam mengelolah investasinya. Di samping itu hasil pengembalian investasi menunjukkan produktivitas dari seluruh dana perusahaan, baik modal pinjaman maupun modal sendiri. Semakin rendah (kecil) rasio ini semakin kurang baik, demikian pula sebaliknya. Artinya rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas dari keseluruhan operasi perusahaan.
            Menurut Kasmir (2008, hal 201) Return On Assets (ROA) merupakan rasio yang menunjukkan hasil (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan.
            Menurut I Made Sudana (2011, hal 22) mengemukakan bahwa “Return On Assets (ROA) menunjukan kemampuan perusahaan dengan menggunakan seluruh aktiva yang dimiliki untuk menghasilkan laba setelah pajak”.
            Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Return On Asset (ROA) adalah rasio yang menunjukkan seberapa banyak laba bersih yang bisa diperoleh dari seluruh kekayaan yang dimiliki perusahaan. Karena itu digunakan angka laba setelah pajak dan rata-rata kekayaan perusahaan. Dengan demikian rasio ini menghubungkan keuntungan yang diperoleh dari operasinya perusahaan dengan jumlah investasi atau aktiva yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan operasi tersebut.
            Return On Asset (ROA) dapat dihitung dengan beberapa rumus sebagai berikut para ahli yaitu :
            Menurut Lukman Syamsuddin (2009, hal  63) :


Dari perhitungan di atas dapat disimpulkan bahwa seberapa besar pengembalian atas investasi yang dihasilkan oleh perusahaan dengan membandingkan laba usaha dengan total asset atau operating assets. Oleh karena itu, semakin besar rasio semakin baik karena berarti semakin besar kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.

b. Manfaat Return On Asset (ROA)
            Return On Asset (ROA) memiliki tujuan dan manfaat yang tidak hanya bagi pihak pemilik usaha atau manajemen saja, tetapi bagi pihak di luar perusahaan, terutama pihak-pihak yang memiliki hubungan atau kepentingan dengan perusahaan.
            Menurut Munawir (2007, hal 91) kegunaan dari analisa Return On Asset (ROA) dikemukakan sebagai berikut :
  1. Sebagai salah satu kegunaannya yang prinsipil ialah sifatnya yang menyeluruh. Apabila perusahaan sudah menjalankan praktek akuntansi yang baik maka manajemen dengan menggunakan teknik analisa Return On Asset (ROA) dapat mengukur efisiensi penggunaan modal yang bekerja, efisiensi produksi dan efisiensi bagian penjualan.
  2. Apabila perusahaan dapat mempunyai data industri sehingga dapat diperoleh rasio industri, maka dengan analisa Return On Asset (ROA) ini dapat dibandingkan efisiensi penggunaan modal pada perusahaannya dengan perusahaan lain yang sejenis, sehingga dapat diketahui apakah perusahaannya berada di bawah, sama, atau di atas rata-ratanya. Dengan demikian akan dapat diketahui dimana kelemahannya dan apa yang sudah kuat pada perusahaan tersebut dibandingkan dengan perusahaan lain yang sejenis.
  3. Analisa Return On Asset (ROA) pun dapat digunakan untuk mengukur efisiensi tindakan-tindakan yang dilakukan oleh divisi/bagian., yaitu dengan mengalokasikan semua biaya dan modal ke dalam bagian yang bersangkutan. Arti pentingnya mengukur rate of return pada tingkat bagian adalah untuk dapat membandingkan efisiensi suatu bagian dengan bagian yang lain di dalam perusahaan yang bersangkutan.
  4. Analisa Return On Asset (ROA) juga dapat digunakan untuk mengukur profitabilitas dari masing-masing produk yang dihasilkan perusahaan dengan menggunakan product cost system yang baik, modal dan biaya dapat dialokasikan kepada berbagai produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang bersangkutan, sehingga dengan demikian akan dapat dihitung profitabilitas dari masing-masing produk. Dengan demikian manajemen akan dapat mengetahui produk mana yang mempunyai profit potential di dalam longrun.
  5. Return On Asset (ROA) selain berguna untuk keperluan kontrol, juga berguna untuk keperluan perencanaan. Misalnya Return On Asset (ROA) dapat digunakan sebagian dasar untuk pengembalian keputusan kalau perusahaan akan mengadakan ekspansi.
c. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Return On Asset (ROA)
            Besarnya Return On Asset (ROA) akan berubah kalau ada perubahan pada  profit margin  atau assets turnover, baik masing-masing atau keduanya. Dengan demikian maka pemimpin perusahaan dapat mengggunakan salah satu atau keduanya dalam rangka usaha untuk memperbesar Return On Asset (ROA).
            Menurut Munawir (2007, hal 89) besarnya Return On Asset (ROA) dipengaruhi oleh dua faktor yaitu :
  1. Turnover dari operating assets (tingkat perputaran aktiva yang digunakan untuk operasi).
  2. Profit margin, yaitu besarnya keuntungan operasi yang dinyatakan dalam persentase dan jumlah penjualan bersih. Profit margin ini mengukur tingkat keuntungan yang dapat dicapai oleh perusahaan dihubungkan dengan penjualannya.
3. Return On Equity (ROE)
a. Pengertian Retunr On Equity (ROE)
            Return On Equity (ROE) merupakan rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menitikberatkan pada bagaimana efisiensi operasi perusahaan ditranslasi menjadi keuntungan bagi para pemilik perusahaan.
            Menurut Kasmir (2008, hal 204) bahwa hasil pengembalian ekuitas atau return on equity atau rentabilitas modal sendiri merupakan rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
            Sedangkan menurut Lukman Syamsuddin (2009, hal 64) menyatakan : “Return On Equity (ROE) merupakan suatu pengukuran dari penghasilan (income) yang tersedia bagi para pemilik perusahaan (baik pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferen) atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan.”
            Berdasarkan pendapat para ahli tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa rasio ini merupakan perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan modal sendiri. Secara umum tentu saja semakin tinggi return atau penghasilan yang diperoleh, maka semakin baik kedudukan perusahaan tersebut. Rasio ini memperlihatkan sejauh mana perusahaan mengelolah modal sendiri secara efektif, mengukur tingkat keuntungan dari investasi yang telah dilakukan pemilik modal sendiri atau sering disebutkan juga dengan rentabilitas perusahaan. Dengan demikian Return On Equity (ROE) dapat dihitung dengan rumus :


Return On Equity=
b. Faktor-faktor Mempengaruhi Return On Equity (ROE)
          Return On Equity (ROE) menunjukkan kesuksesan manajemen dalam memaksimalkan pengembalian pada pemegang saham, semakin tinggi rasio ini akan semakin baik karena memberikan tingkat pengembalian yang lebih besar pada pemegang saham. Untuk meningkatkan Return On Equity (ROE) maka terdapat beberapa faktor-faktor yang mempengaruhinya.
            Menurut Keown et.al (2001, hal 105) untuk meningkatkan tingkat pengembalian ekuitas dapat diperoleh dengan cara sebagai berikut :
  1. Meningkatkan penjualan tanpa meningkatkan beban dan biaya secara proposional.
  2. Mengurangi harga pokok penjualan atau beban operasi perusahaan.
  3. Meningkatkan penjualan secara relatif atas dasar nilai aktiva, baik dengan meningkatkan penjualan atau mengurangi jumlah investasi pada aktiva perusahaan.
  4. Meningkatkan penggunaan hutang secara relatif terhadap ekuitas, sampai titik yang tidak membahayakan kesejahteraan keuangan perusahaan.
Dengan diketahuinya faktor-faktor yang dapat meningkatkan Return On Equity (ROE), maka nantinya akan memudahkan pihak perusahaan melalui kreditur keuangan untuk lebih meningkatkan lagi keuntungan perusahaan melalui pengembalian atas ekuitas atau modal perusahaan. Sehingga nantinya akan memberikan deviden yang baik kepada pemegang saham perusahaan dan nantinya dapat menjadi pertimbangan kepada pemegang saham untuk lebih besar lagi menginvestasikan modalnya kepada perusahaan.

B. Kerangka Konseptual
1.  Pengaruh Return On Assets (ROA) Terhadap Debt to Equity Ratio (DER)
            Struktur modal berkaitan erat dengan investasi kerena menyangkut sumber dana yang akan digunakan untuk membiayai proyek investasi tersebut yang pada dasarnya terdiri dari penerbitan saham, obligasi, dan laba ditahan. Perusahaan dengan tingkat pengembalian yang tinggi atas investasi atau profitabilitas tinggi cenderung menggunakan hutang yang relatif kecil, untuk membiayai sebagian besar kebutuhan pendanaan. Dapat di katakan bahwa profitabilitas mempunyai pengaruh terhadap struktur modal (Houston dan Brighman (2011, hal 175).
            Hasil Penelitian yang dilakukan oleh Joni dan Lina (2010) menyimpulkan bahwa “Return On Assets (ROA) memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap struktur modal (DER)”.
Dari teori dan penelitian tersebut, bahwa dengan peningkatan profitabilitas perusahaan akan lebih memilih pendanaan dari modal sendiri dalam bentuk laba ditahan dari pada sumber pendanaan eksternal berupa hutang, Sehingga dengan kenaikan Return On Assets (ROA) akan menurunkan struktur modal. Berdasarkan uraian di atas, maka dapat diduga bahwa Return On Assets (ROA) berpengaruh terhadap struktur modal (DER).

2. Pengaruh Return On Equity (ROE) Terhadap Debt to Equity Ratio (DER)
            Keputusan struktur modal yang diambil tidak saja berpengaruh terhadap profitabilitas perusahaan, tetapi juga berpengaruh terhadap resiko keuangan yang dihadapi perusahaan. Menurut Agus Sartono (2010, hal 248) mengatakan: “Profitabilitas periode sebelumnya merupakan faktor yang penting dalam menentukan struktur modal. Dengan laba ditahan yang besar, perusahaan akan lebih senang menggunakan laba ditahan sebelum menggunakan hutang”.
            Menurut penelitian yang dilakukan Tobing (2006) menyimpulkan bahwa Return On Equity (ROE) dan struktur modal berpengaruh secara positif dan signifikan.
            Bahwa apabila pengembalian ekuitas meningkat, maka struktur modalnya juga meningkat yang mempengaruhi kinerja perusahaannya. Berdasarkan uraian di atas, maka dapat diduga bahwa Return On Equity (ROE)  berpengaruh signifikan terhadap struktur modal.

3. Pengaruh Return On Assets (ROA) dan Return On Equity (ROE) terhadap Debt to Equity Ratio (DER)
            Keputusan pendanaan keuangan perusahaan akan sangat menentukan kemampuan perusahaan dalam melakukan aktivitas operasinya dan juga akan berpengaruh terhadap resiko perusahaan itu sendiri. Jika perusahaan meningkatkan laverage maka perusahaan ini dengan sendirinya akan meningkatkan resiko keuangan perusahaan. Untuk itu sebagian menejer tidak sepenuhnya mendanai perusahaannya dengan modal sendiri, tetapi juga disertai penggunaan dana melalui hutang baik itu hutang jangka panjang maupun hutang jangka pendek.
            Menurut penelitian yang dilakukan oleh Adri Arja Darsid (2012) menyimpulkan bahwa Return On Assets (ROA) dan Return On Equity (ROE) memiliki pengaruh yang siginifikan terhadap struktur modal (DER).

            Berdasarkan pernyataan dan teori di atas maka dapat disusun kerangka berfikir penelitian sebagai berikut : 


Gambar II.I
Kerangka Berpikir Penelitian
C. Hipotesis Penelitian
            Hipotesis adalah jawaban sementara yang ahrus diuji kebenarannya di atas suatu penelitian yang dilakukan agar dapat mempermudah menganalisis. Mengacu pada rumusan masalah dan kerangka konseptual yang tersaji di atas, maka hipotesis dalam penelitian ini adalah :
1.      Ada pengaruh Return On Assets (ROA) terhadap Debt to Equity Ratio (DER) pada perusahaan otomotif yang terdaftar pada BEI.
2.      Ada pengaruh Return On Equity (ROE) terhadap Debt to Equity Ratio (DER) pada perusahaan otomotif yang terdaftar pada BEI.
3.      Ada pengaruh Return On Assets (ROA) dan Return On Equity (ROE) secara bersama-sama terhadap Debt to Equity Ratio (DER) pada perusahaan otomotif yang terdaftar pada BEI.

1 komentar:




  1. Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

    Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

    saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp15 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Pembayaran yang fleksibel,
    Suku bunga rendah,
    Layanan berkualitas,
    Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

    Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

    Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

    BalasHapus