BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
            Krisis ekonomi yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 membawa perekonomian Indonesia dalam kondisi terpuruk. Nilai tukar rupiah menurun drastis, inflasi tinggi, industri – industri mengalami kerugian, banyak lembaga – lembaga keuangan seperti bank mengalami likuidasi. Keadaan tersebut kemudian memicu masalah – masalah sosial seperti tingginya tingkat pengangguran dan meningkatnya angka kemiskinan. Kondisi krisis pada waktu itu juga ditandai dengan tidak kondusifnya sektor-sektor perbankan dan riil secara umum. Namun ditengah krisis yang melanda Indonesia, usaha kecil menengah (UKM) sebagai perekonomian mikro mampu bertahan sebagai penyokong perekonomian rakyat.
Sektor UKM memiliki ketangguhan (daya tahan) lebih baik dalam menghadapi berbagai gejolak ekonomi dan lebih fleksibel dalam menyikapi setiap perubahan lingkungan bisnis. Fakta itu dibuktikan dengan semakin banyaknya bank masuk ke sektor perbankan ritel (retail banking business) di mana sektor UKM menjadi tulang punggungnya. Dalam hal ini, sudah beberapa kali Bank Indonesia meringankan kebijakan di bidang perkreditan, tapi faktanya fungsi intermediasi perbankan terasa masih jalan di tempat. Di tahun 2006 lalu, pertumbuhan kredit hanya 14%. Jauh di bawah target revisi yang 18%. Alhasil, daya dorong sektor
perbankan dan sektor riil untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi tidak maksimal.
Usaha kecil, koperasi dan sektor informal merupakan salah satu wahana bagi upaya perluasan kesempatan kerja dan pemerataan pendapatan sebagian besar masyarakat Indonesia. Permasalahan yang seringkali menjadi penghambat usaha kecil, koperasi dan sektor informal lainnya adalah sulitnya melaksanakan pengembangan diri yang berdampak terhadap akses usaha dalam memperoleh bantuan atau kredit dari perbankan.  Sebagai salah satu alternatif untuk mengurangi atau mempersempit terjadinya kesenjangan sosial dan masalah-masalah tersebut, maka dilakukan pengembangan kemitraan usaha antara pengusaha besar (kuat) dengan pengusaha kecil (lemah). Menurut Hafsah (2000 : 23) “Kemitraan ini diharapkan dapat memacu dan memicu pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan, penyerapan tenaga kerja, pendapatan masyarakat, dan pertumbuhan regional wilayah. Manusia yang terdiri dari pihak pengusaha, pemerintah, dan petani/masyarakat merupakan unsur terpenting didalam mewujudkan kelanjutan dari program kemitraan tersebut.Kelembagaan pengawasan juga diperlukan untuk mengawasi jalannya kemitraan dari pemerintah dan pengusaha sehingga tidak merugikan kaum petani. Pihak pemerintah juga bisa berfungsi sebagai pengawas dan perantara jalannya proses kemitraan antara pengusaha dan petani/ masyarakat,  walaupun dalam kenyataannya lembaga pengawasan ini sulit untuk didapatkan (Sumardjo, dkk. 2004 : 101).
Memperhatikan perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat, pedoman pembinaan usaha kecil tersebut beberapa kali mengalami penyesuaian, melalui Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN/Kepala Badan Pembina BUMN No.:Kep-216/M-PBUMN/1999 tanggal 28 September 1999 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan BUMN, Keputusan Menteri BUMN No.:Kep-236/MBU/2003 tanggal 17 Juni 2003 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan, dan terakhir melalui Peraturan Menteri Negara BUMN No.: Per-05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.
Program PKBL ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM yang lokasinya berdekatan dengan lokasi BUMN. Persyaratan untuk bermitra dengan BUMN dalam mendapatkan pinjaman modal relatif lebih sederhana, lebih murah, dan lebih cepat apabila dibandingkan dengan pinjaman melalui Bank. Tingkat biaya bunga pinjaman yang dibebankan kepada UMKM relatif rendah berkisar antara 6 persen s/d 8 persen per tahun.
Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil adalah program untuk meningkatkan kompetensi usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Program Bina Lingkungan adalah program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat di wilayah usaha BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN.
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara memiliki komitmen untuk menjalankan peran Good Corporate Citizenship melalui penyelenggaraan Program Kemitraan dengan usaha kecil dan Program Bina Lingkungan. Program Kemitraan dengan usaha kecil bertujuan untuk mendorong kegiatan dan pertumbuhan ekonomi, terciptanya lapangan kerja serta kesempatan berusaha untuk masyarakat. Sedangkan Program Bina Lingkungan mempunyai tujuan untuk memberdayakan dan mengembangkan kondisi sosial masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah usaha Perusahaan. Programn Kemitraan dan Bina Lingkungan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan citra Perusahaan di masyarakat dan lingkungan sekitar Perusahaan sehingga keberadaan Perusahaan dapat diterima dengan baik serta dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan bisnis TELKOM.
Program Kemitraan sejak tahun 2001 sampai dengan 31 Desember 2008 TELKOM telah menyalurkan bantuan pinjaman kepada 55.944 Mitra Binaan di seluruh Indonesia dengan total dana sebesar Rp 801,3 Milyar. Realisasi tersebut didistribusikan ke sektor-sektor : Industri, Jasa, Perdagangan, Peternakan, Perikanan, Pertanian, Perkebunan dan Jasa lainnya. Di samping memberikan bantuan pinjaman, Mitra Binaan juga diberi pembinaan melalui program-program pelatihan, pemagangan/pendampingan dan promosi/pameran.
Berdasarkan uraian tersebut penulis tertarik meneliti seberapa besar Pengaruh program ini terhadap UKM. Untuk penulis mengangkat topik ini menjadi sebuah penelitian dengan judul Pemberian Kredit Terhadap Perkembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada Program kemitraan Bina Lingkungan (PKBL)  PT.Telkom costumer service area Medan.

1.2 Identifikasi Masalah
Setiap perusahan pasti menghadapi masalah, masalahnya tergantung pada ruang lingkup kegiatan operasi perusahaan dan bagaimana perusahaan tersebut menyikapinya. Berdasarkan pengamatan ada beberapa masalah yang ingin di identifikasi, antara lain:
1.      Apakah pemberian kredit pada Program Kemitraan Bina Lingkungan di PT. Telkom costumer service area Medan sudah sesuai dengan kebutuhan usaha kecil.
2.      Apakah pengembalian kredit yang diberikan telah sesuai dengan target perusahaan.

1.3 Batasan Masalah
Mengingat luasnya permasalahan yang harus disikapi dan serta untuk menghindari ketidak jelasan di dalam permasalahan maka penulis hanya membatasi masalah pada Pengaruh pemberian kredit terhadap perkembangan usaha kecil dan menengah (UKM) pada program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) PT. Telkom costumer service area Medan periode Januari 2009 s/d Januari 2011.
1.4 Perumusan Masalah
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Seberapa besar pengaruh pemberian kredit terhadap peningkatan pendapatan UKM binaan pada program kemitraan bina lingungan (PKBL) di PT. Telkom costumer service area Medan?

1.5  Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penulis melakukan penelitian adalah:
a.       Untuk mengetahui dan menganalisi pengaruh pemberian kredit usaha kecil dan menengah program kemitraan dari PT. Telkom costumer service area Medan terhadap perkembangan usaha kecil dan menengah di kota Medan
b.      Untuk mengetahui dan menganalisis perbedaan perkembangan UKM sebelum dan sesudah menerima kredit dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) di PT. Telkom costumer service area Medan.

1.6    Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari penulisan ini adalah:

  1. Sebagai bahan masukkan bagi PT. Telkom costumer service area Medan pada Program Kemitraan dan Bina Lingkungan dalam Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk mengambil keputusan dan kebijakan khusunya dalam rangka mengembangkan usaha mitra binaan sekitar kota Medan.
  2. Sebagai penambah wawasan dan pengetahuan peneliti serta mendapatkan keselarasan teori dan praktek mengenai kemitraan terhadap usaha kecil dan menengah.
  3. Sebagai bahan referensi bagi penulis yang akan melakukan penelitian yang sama dimasa yang akan datang.

selanjutnya klik di bawah<<<<<<<

Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

2 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  2. Sungguh luar biasa ketika saya berpikir bahwa semuanya sudah selesai dengan saya, nama saya Susan Garcia, dari phillipine, Mrs. Karina roland datang untuk menyelamatkan saya hidup saya. Saya sangat berhutang budi kepada orang-orang yang saya pinjam dari geng melawan saya dan kemudian menangkap saya sebagai hasil dari hutang saya. ditahan selama berbulan-bulan masa tenggang diberikan kepada saya ketika saya dipulangkan dan dilepaskan untuk pergi dan menghasilkan uang untuk melunasi semua hutang yang saya terima sehingga saya diberitahu bahwa ada pemberi pinjaman yang sah secara online sehingga saya harus mencari melalui blog yang saya selingkuh sebelumnya tetapi ketika saya menemukan karina roland perusahaan pinjaman, Tuhan mengarahkan saya ke iklannya di sebuah blog karena ketertarikan saya pada itu benar-benar sebuah mukjizat mungkin karena Tuhan telah melihat bahwa saya memiliki banyak penderitaan itulah sebabnya dia mengarahkan saya kepadanya. Jadi saya mengajukan permohonan dengan antusias setelah beberapa jam pinjaman saya disetujui oleh Dewan dan dalam 24 jam saya dikreditkan dengan jumlah persis yang saya maksudkan untuk semua ini tanpa jaminan tambahan Pinjaman Pribadi saat saya berbicara dengan Anda sekarang saya bisa bersihkan semua hutang saya dan sekarang saya memiliki supermarket sendiri, saya tidak perlu bantuan orang lain sebelum saya memberi makan atau mengambil keuangan, apa pun keputusan saya tidak ada urusan dengan Polisi, saya sekarang seorang wanita yang mandiri. Anda ingin mengalami kemandirian finansial seperti saya, silakan hubungi Ibu melalui email perusahaan: (karinarolandloancompany@gmail.com) Anda tidak dapat memperdebatkan kenyataan bahwa dalam dunia yang penuh kesulitan ini Anda memerlukan seseorang untuk membantu Anda mengatasi perputaran keuangan dalam hidup Anda dengan satu cara atau yang lain, jadi saya memberi Anda mandat untuk mencoba dan menghubungi Bu karina roland di alamat di atas sehingga Anda dapat mengatasi krisis keuangan dalam hidup Anda. Anda dapat menghubungi saya melalui email berikut: (garciasusan113@gmail.com) atau whatsapp + 1 (312) 8721-592 Selalu bersikap positif dengan Mrs. karina roland dia akan melihat Anda melalui semua tantangan keuangan Anda dan kemudian memberi Anda keuangan baru tampilan dan kebebasan untuk mengatasi semua kekhawatiran Anda.

    BalasHapus