BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Krisis
ekonomi yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 membawa perekonomian Indonesia
dalam kondisi terpuruk. Nilai tukar rupiah menurun drastis, inflasi tinggi,
industri – industri mengalami kerugian, banyak lembaga – lembaga keuangan
seperti bank
mengalami likuidasi. Keadaan tersebut kemudian memicu masalah – masalah sosial
seperti tingginya tingkat pengangguran dan meningkatnya angka kemiskinan.
Kondisi krisis pada waktu itu juga ditandai dengan tidak kondusifnya
sektor-sektor perbankan dan riil secara umum. Namun ditengah krisis yang
melanda Indonesia, usaha kecil menengah (UKM) sebagai perekonomian mikro mampu
bertahan sebagai penyokong perekonomian rakyat.
Sektor
UKM memiliki ketangguhan (daya tahan) lebih baik dalam menghadapi berbagai
gejolak ekonomi dan lebih fleksibel dalam menyikapi setiap perubahan lingkungan
bisnis. Fakta itu dibuktikan dengan semakin banyaknya bank masuk ke sektor
perbankan ritel (retail banking business)
di mana sektor UKM menjadi tulang punggungnya. Dalam hal ini, sudah beberapa
kali Bank Indonesia meringankan kebijakan di bidang perkreditan, tapi faktanya
fungsi intermediasi perbankan terasa masih jalan di tempat. Di tahun 2006 lalu,
pertumbuhan kredit hanya 14%. Jauh di bawah target revisi yang 18%. Alhasil, daya dorong sektor
perbankan
dan sektor riil untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi tidak maksimal.
Usaha
kecil, koperasi dan sektor informal merupakan salah satu wahana bagi upaya
perluasan kesempatan kerja dan pemerataan pendapatan sebagian besar masyarakat
Indonesia. Permasalahan yang seringkali menjadi penghambat usaha kecil,
koperasi dan sektor informal lainnya adalah sulitnya melaksanakan pengembangan
diri yang berdampak terhadap akses usaha dalam memperoleh bantuan atau kredit
dari perbankan. Sebagai salah satu
alternatif untuk mengurangi atau mempersempit terjadinya kesenjangan sosial dan
masalah-masalah tersebut, maka dilakukan pengembangan kemitraan usaha antara
pengusaha besar (kuat) dengan pengusaha kecil (lemah). Menurut
Hafsah (2000 : 23) “Kemitraan
ini diharapkan dapat memacu dan memicu pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong
pemerataan kesejahteraan, penyerapan tenaga kerja, pendapatan masyarakat, dan
pertumbuhan regional wilayah. Manusia yang terdiri dari pihak pengusaha,
pemerintah, dan petani/masyarakat merupakan unsur terpenting didalam mewujudkan
kelanjutan dari program kemitraan tersebut.” Kelembagaan pengawasan juga diperlukan untuk mengawasi
jalannya kemitraan dari pemerintah dan pengusaha sehingga tidak merugikan kaum
petani. Pihak pemerintah juga bisa berfungsi sebagai pengawas dan perantara
jalannya proses kemitraan antara pengusaha dan petani/ masyarakat, walaupun dalam kenyataannya lembaga
pengawasan ini sulit untuk didapatkan (Sumardjo, dkk. 2004 : 101).
Memperhatikan
perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat, pedoman pembinaan usaha kecil
tersebut beberapa kali mengalami penyesuaian, melalui Keputusan Menteri Negara
Pendayagunaan BUMN/Kepala Badan Pembina BUMN
No.:Kep-216/M-PBUMN/1999 tanggal 28 September 1999 tentang Program Kemitraan
dan Bina Lingkungan BUMN, Keputusan Menteri BUMN No.:Kep-236/MBU/2003 tanggal
17 Juni 2003 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina
Lingkungan, dan terakhir melalui Peraturan Menteri Negara BUMN No.:
Per-05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan
Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.
Program PKBL ini
dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM yang lokasinya berdekatan dengan
lokasi BUMN. Persyaratan untuk bermitra dengan BUMN dalam mendapatkan pinjaman
modal relatif lebih sederhana, lebih murah, dan lebih cepat apabila
dibandingkan dengan pinjaman melalui Bank. Tingkat biaya bunga pinjaman yang
dibebankan kepada UMKM relatif rendah berkisar antara 6 persen s/d 8 persen per
tahun.
Program
Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil adalah program untuk meningkatkan kompetensi
usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari
bagian laba BUMN. Program Bina Lingkungan adalah program pemberdayaan kondisi
sosial masyarakat di wilayah usaha BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian
laba BUMN.
PT
Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) adalah salah satu Badan Usaha Milik
Negara memiliki komitmen untuk menjalankan peran Good Corporate Citizenship melalui penyelenggaraan Program
Kemitraan dengan usaha kecil dan Program Bina Lingkungan. Program Kemitraan
dengan usaha kecil bertujuan untuk mendorong kegiatan dan pertumbuhan ekonomi,
terciptanya lapangan kerja serta kesempatan berusaha untuk masyarakat.
Sedangkan Program Bina Lingkungan mempunyai tujuan untuk memberdayakan dan
mengembangkan kondisi sosial masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah usaha
Perusahaan. Programn Kemitraan dan Bina Lingkungan ini diharapkan dapat
memberikan kontribusi terhadap peningkatan citra Perusahaan di masyarakat dan
lingkungan sekitar Perusahaan sehingga keberadaan Perusahaan dapat diterima
dengan baik serta dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan bisnis
TELKOM.
Program
Kemitraan sejak tahun 2001 sampai dengan 31 Desember 2008 TELKOM telah
menyalurkan bantuan pinjaman kepada 55.944 Mitra Binaan di seluruh Indonesia
dengan total dana sebesar Rp 801,3 Milyar. Realisasi tersebut didistribusikan
ke sektor-sektor : Industri, Jasa, Perdagangan, Peternakan, Perikanan,
Pertanian, Perkebunan dan Jasa lainnya. Di samping memberikan bantuan pinjaman,
Mitra Binaan juga diberi pembinaan melalui program-program pelatihan,
pemagangan/pendampingan dan promosi/pameran.
Berdasarkan
uraian tersebut penulis tertarik meneliti seberapa besar Pengaruh program ini
terhadap UKM. Untuk penulis mengangkat topik ini menjadi sebuah penelitian
dengan judul Pemberian Kredit Terhadap Perkembangan Usaha Kecil dan Menengah
(UKM) pada Program kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) PT.Telkom costumer service area Medan.
1.2
Identifikasi Masalah
Setiap perusahan
pasti menghadapi masalah, masalahnya tergantung pada ruang lingkup kegiatan
operasi perusahaan dan bagaimana perusahaan tersebut menyikapinya.
Berdasarkan pengamatan ada beberapa masalah yang ingin di identifikasi, antara
lain:
1. Apakah
pemberian kredit pada Program Kemitraan Bina Lingkungan di PT. Telkom costumer service area Medan sudah sesuai
dengan kebutuhan usaha kecil.
2. Apakah
pengembalian kredit yang diberikan telah sesuai dengan target perusahaan.
1.3
Batasan Masalah
Mengingat
luasnya permasalahan yang harus disikapi dan serta untuk menghindari ketidak
jelasan di dalam permasalahan maka penulis hanya membatasi masalah pada
Pengaruh pemberian kredit terhadap perkembangan usaha kecil dan menengah (UKM)
pada program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) PT. Telkom costumer service area Medan periode Januari
2009 s/d Januari 2011.
1.4
Perumusan Masalah
Perumusan masalah dalam penelitian
ini adalah sebagai berikut:
1. Seberapa
besar pengaruh pemberian kredit terhadap peningkatan pendapatan UKM binaan pada program kemitraan bina lingungan (PKBL) di PT.
Telkom costumer service area Medan?
1.5 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penulis melakukan
penelitian adalah:
a. Untuk
mengetahui dan menganalisi pengaruh pemberian kredit usaha kecil dan menengah
program kemitraan dari PT. Telkom costumer service area Medan terhadap
perkembangan usaha kecil dan menengah di kota Medan
b. Untuk
mengetahui dan menganalisis perbedaan perkembangan UKM sebelum dan sesudah menerima
kredit dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) di PT. Telkom costumer service
area Medan.
1.6
Manfaat
Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari
penulisan ini adalah:
- Sebagai bahan masukkan bagi PT. Telkom costumer service area Medan pada Program Kemitraan dan Bina Lingkungan dalam Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk mengambil keputusan dan kebijakan khusunya dalam rangka mengembangkan usaha mitra binaan sekitar kota Medan.
- Sebagai penambah wawasan dan pengetahuan peneliti serta mendapatkan keselarasan teori dan praktek mengenai kemitraan terhadap usaha kecil dan menengah.
- Sebagai bahan referensi bagi penulis yang akan melakukan penelitian yang sama dimasa yang akan datang.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Sungguh luar biasa ketika saya berpikir bahwa semuanya sudah selesai dengan saya, nama saya Susan Garcia, dari phillipine, Mrs. Karina roland datang untuk menyelamatkan saya hidup saya. Saya sangat berhutang budi kepada orang-orang yang saya pinjam dari geng melawan saya dan kemudian menangkap saya sebagai hasil dari hutang saya. ditahan selama berbulan-bulan masa tenggang diberikan kepada saya ketika saya dipulangkan dan dilepaskan untuk pergi dan menghasilkan uang untuk melunasi semua hutang yang saya terima sehingga saya diberitahu bahwa ada pemberi pinjaman yang sah secara online sehingga saya harus mencari melalui blog yang saya selingkuh sebelumnya tetapi ketika saya menemukan karina roland perusahaan pinjaman, Tuhan mengarahkan saya ke iklannya di sebuah blog karena ketertarikan saya pada itu benar-benar sebuah mukjizat mungkin karena Tuhan telah melihat bahwa saya memiliki banyak penderitaan itulah sebabnya dia mengarahkan saya kepadanya. Jadi saya mengajukan permohonan dengan antusias setelah beberapa jam pinjaman saya disetujui oleh Dewan dan dalam 24 jam saya dikreditkan dengan jumlah persis yang saya maksudkan untuk semua ini tanpa jaminan tambahan Pinjaman Pribadi saat saya berbicara dengan Anda sekarang saya bisa bersihkan semua hutang saya dan sekarang saya memiliki supermarket sendiri, saya tidak perlu bantuan orang lain sebelum saya memberi makan atau mengambil keuangan, apa pun keputusan saya tidak ada urusan dengan Polisi, saya sekarang seorang wanita yang mandiri. Anda ingin mengalami kemandirian finansial seperti saya, silakan hubungi Ibu melalui email perusahaan: (karinarolandloancompany@gmail.com) Anda tidak dapat memperdebatkan kenyataan bahwa dalam dunia yang penuh kesulitan ini Anda memerlukan seseorang untuk membantu Anda mengatasi perputaran keuangan dalam hidup Anda dengan satu cara atau yang lain, jadi saya memberi Anda mandat untuk mencoba dan menghubungi Bu karina roland di alamat di atas sehingga Anda dapat mengatasi krisis keuangan dalam hidup Anda. Anda dapat menghubungi saya melalui email berikut: (garciasusan113@gmail.com) atau whatsapp + 1 (312) 8721-592 Selalu bersikap positif dengan Mrs. karina roland dia akan melihat Anda melalui semua tantangan keuangan Anda dan kemudian memberi Anda keuangan baru tampilan dan kebebasan untuk mengatasi semua kekhawatiran Anda.
BalasHapus