Bagian utama karya ilmiah terdiri atas beberapa bab. Jumlah bab tidak dibakukan, namun disesuaikan dengan ruang lingkup penelitian penulis. Bagian utama umumnya terdiri atas: pendahuluan, tinjauan pustaka/kerangka dasar teoritik/kerangka fikir, kerangka konsep, metode penelitian, hasil dan pembahasan, kesimpulan dan saran, serta daftar pustaka. Rangkaian kata untuk menyampaikan informasi yang disajikan di dalam suatu karya ilmiah hendaknya teliti, singkat, padat, jelas, tajam, dan relevan serta konsisten.
Di dalam
perkembangannya penulisan bagian utama tesis terdapat dua model dasar asumsi
filosofis, yaitu: mainstream (yaitu: positivist paradigm), dan non-mainstream. Oleh karena itu, adanya
perbedaan asumsi ini akan berimplikasi terhadap penulisan bagian utama tesis
tersebut.
Secara garis besar
perbedaan mainstream dan non-mainstream disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1. Urutan penulisan bagian utama tesis model mainstream dan non-mainstream.
Bab
|
Mainstream
|
Non-Mainstream
|
I
|
Pendahuluan
|
Pendahuluan
|
II
|
Tinjauan
Pustaka/Kerangka dasar teoritik
|
Tinjauan
Pustaka/Kerangka dasar teoritik
|
III
|
Kerangka
konsep penelitian
|
Kerangka
konsep penelitian
|
IV
|
Metode Penelitian
|
Metode Penelitian
|
V
|
Hasil
dan Pembahasan atau Bab-bab yang memuat Isi Pokok Bahasan
|
Hasil
Penelitian: Kumpulan artikel-artikel jurnal hasil penelitian yang telah dan
akan dipublikasi dalam jurnal nasional atau Internasional
|
VI
|
Kesimpulan
dan Saran
|
Pembahasan
Umum
|
n/n+1
|
-
|
Kesimpulan
dan Saran
|
|
Daftar
Pustaka
|
Daftar
Pustaka
|
5.1. Mainstream
Pada dasarnya bentuk penulisan tesis yang menggunakan pendekatan mainstream memiliki aturan yang baku di dalam setiap
babnya, baik jumlah bab maupun tata aturan isi pada masing-masing bab.
Bab
1. Pendahuluan
Bab pendahuluan ini memuat: latar
belakang, perumusan masalah, tujuan penelitian dan manfaat penelitian.
a. Latar
belakang penelitian: memuat fakta-fakta relevan dengan masalah
penelitian sebagai titik tolak merumuskan masalah penelitian, alasan-alasan
(empiris, teknis) mengapa masalah yang dikemukakan dalam usulan penelitian
itu dipandang penting untuk
diteliti.
b. Perumusan masalah: memuat proses penyederhanaan
masalah yang rumit dan kompleks dirumuskan menjadi masalah yang dapat diteliti
(researchable problems), atau
merumuskan kaitan antara kesenjangan pengetahuan ilmiah atau teknologi yang
akan diteliti dengan kesenjangan pengetahuan ilmiah yang lebih luas. Di dalam
menyampaikan perumusan masalah harus relevan dengan judul dan perlakuan yang akan
diteliti. Perumusan masalah tidak selalu berupa kalimat tanya.
c. Tujuan penelitian: dalam tujuan penelitian harus
menyebutkan secara spesifik tujuan yang
ingin dicapai dalam penelitian. Dalam beberapa hal,
seharusnya tujuan penelitian juga tersirat di dalam judul penelitian. Dengan
logika seperti butir (b) di atas, jika perumusan masalah dinyatakan dalam
bentuk pertanyaan, jumlah pertanyaan tidak selalu harus sama dengan tujuan
penelitian.
d. Manfaat penelitian: menyatakan kaitan antara
hasil penelitian yang dirumuskan dalam tujuan penelitian dengan masalah
kesenjangan yang lebih luas atau dunia nyata yang rumit dan kompleks.
Bab
2. Tinjauan Pustaka atau Kerangka Dasar Teoritik
Posisi tinjauan pustaka ditempatkan
sesudah sajian perumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, agar
bahan-bahan kepustakaan yang disajikan
dalam tinjauan pustaka secara terpadu dan terarah. Pada bab ini
dikemukakan hasil telaah atau kajian
teori atau unsur-unsur teori (konsep, proposisi, dsb.) atau hasil penelitian
sebelumnya yang relevan dengan permasalahan dan tujuan penelitiannya secara
sistematis dan analitik. Artinya, bab ini tidaklah sekedar berisi kutipan atau
pencantuman teori-teori, konsep, proposisi dan paradigma, secara berjajar dan
runtut yang diambil dari pelbagai sumber (cut
and paste), tetapi merupakan hasil ramuan dari proses persandingan,
perbandingan dan dialog antar teori, konsep, proposisi, paradigma yang ada
(mulai dari yang klasik sampai yang mutakhir) yang kemudian peneliti menarik
benang merahnya.
Sumber pustaka berasal dari Jurnal
Ilmiah, kutipan text book boleh asal
relevan. Diktat kuliah, penuntun praktikum dan bahan kuliah dapat digunakan
sebagai bahan kepustakaan, asalkan karya asli dari penulis yang bersangkutan.
Bab 3. Kerangka Konsep Penelitian
Sub-bab ini dapat
disajikan apabila dibutuhkan. “Konsep”
pada dasarnya adalah pengertian atau pemahaman tentang suatu fenomena yang
merupakan elemen dasar dari proses berfikir. Kerangka konsep penelitian
meliputi: a) kerangka fikir, b) hipotesis, dan c) definisi operasional dan
pengukuran peubah. Kerangka ini dapat
merupakan ringkasan tinjauan pustaka
yang mendukung dan atau menolak teori di sekitar permasalahan penelitian. Juga
diuraikan kesenjangan di antara hasil penelitian terdahulu, sehingga perlu
diteliti. Uraian kerangka konsep atau kerangka pikir biasanya mengarah ke
hipotesis dan dapat disusun berupa
narasi atau diagram alur.
Hipotesis adalah
pernyataan atau dugaan atau jawaban sementara (berdasarkan hasil penelitian
atau pustaka sebelumnya) atas pertanyaan dalam masalah penelitian, yang akan
diuji dengan data empirik melalui penelitian ini.
Definisi
operasional dan pengukuran peubah adalah penjelasan operasionalisasi semua
peubah yang dimasukkan dalam hipotesis.
Bab 4. Metode Penelitian
Metode penelitian
dapat dibedakan menjadi penelitian yang experimental
dan non-experimental.
Metode Penelitian Bidang Hayati dan
Teknik
Di dalam Bab Metode Penelitian ini lazimnya disajikan uraian yang rinci
mengenai:
a. Tempat dan waktu penelitian
Tempat penelitian diuraikan secara
jelas mengenai kegiatan penelitian di lapangan atau di laboratorium. Uraian
lokasi penelitian lapangan dapat meliputi wilayah administrasi (desa kecamatan,
kabupaten maupun propinsi), institusi, Perguruan Tinggi atau kebun percobaan
milik Balai Penelitian. Dapat pula disebutkan jenis tanah, iklim. Bila kegiatan
penelitian di laboratorium maka ditulis nama laboratorium dan institusinya.
Waktu penelitian diuraikan tentang
bulan, tahun, musim (apabila perlu) dilakukannya kegiatan penelitian mulai dari
persiapan hingga akhir pelaksanaan penelitian
b. Bahan dan Alat
Bahan penelitian dijelaskan spesifikasi
bahan atau materi penelitian yaitu
termasuk asal sampel, cara
persiapan sampel, umur sampel (kalau
ada), sifat fisik, dan
bahan kimia yang dipakai (Merk
dan Negara).
Alat yang digunakan juga
dijelaskan spesifikasinya secara
lengkap, sehingga dapat diketahui validitas penelitian berdasarkan alat
ukurnya. Selain itu agar peneliti lain yang
ingin menguji ulang penelitian itu tidak mengalami kesalahan.
c. Metode penelitian
Prosedur penelitian disajikan lengkap
dan terinci tentang langkah-langkah yang telah diambil pada pelaksanaan
penelitian serta digambarkan dalam bentuk diagram alur penelitian.
d. Pengamatan peubah
Uraikan jenis-jenis peubah yang akan
diamati/diukur selama penelitian. Metode pengumpulan data yang memuat metode dan prosedur/cara
memperoleh data, baik secara kimiawi, fisik organoleptik atau uji biologis.
Metode dan model analisis data secara statistik dan/atau matematik.
e.
Kesulitan-kesulitan yang timbul selama penelitian dan cara mengatasinya perlu ditampilkan, agar para
peneliti yang akan berkecimpung dalam bidang penelitian yang sejenis terhindar
dari hal-hal yang dapat mengurangi tingkat ketelitian pengamatan yang
dilakukan.
Bagi mahasiswa yang menulis karya
ilmiah mengenai perancangan alat, seperti pembuatan program 1 atau model, dalam
bab ini diuraikan tentang sistem desain yang memuat uraian tentang bahan dan
alat, perancangan alat dan pengujian alat.
Metode Penelitian Bidang Ilmu-Ilmu
Sosial1
Sistematika dan substansi metode penelitian bidang ilmu-ilmu sosial
cukup beragam. Hal ini antara lain disebabkan adanya perbedaan pendekatan
penelitian yang digunakan, yaitu antara penelitian kuantitatif dan kualitatif.
Untuk dapat mengakomodir kedua pendekatan penelitian tersebut, sistematika
metode penelitian yang lazim digunakan di bidang ilmu-ilmu sosial mencakup
butir-butir sebagai berikut:
a. Pendekatan Penelitian
Disebutkan macam pendekatan
yang digunakan dan dapat dipilih salah satu dari tiga alternatif pendekatan,
yaitu:
1. Penelitian Kuantitatif
2. Penelitian Kualitatif
3. Kombinasi Penelitian
Kuantitatif dan Kualitatif2
Metode survei banyak
digunakan dalam penelitian kuantitatif sedangkan untuk penelitian kualitatif
sering kali menggunakan studi kasus.
b. Tempat dan Waktu Penelitian
Tempat penelitian disebutkan
secara jelas disertai uraian:
1. Bagaimana cara menentukan tempat penelitian tersebut
2. Alasan mengapa tempat
penelitian tersebut dipilih
Waktu penelitian disebutkan
jangka waktu penelitian (bulan …. sampai dengan bulan …., tahun ….), bilamana
perlu dilengkapi jadwal kegiatan-kegiatan penelitian di lapangan.
c. Metode Pengambilan Sampel
Diuraikan metode pengambilan
sampel yang digunakan, apakah Probability
Sampling atau Non Probability
Sampling. Pada masing-masing metode tersebut perlu dispesifikasi teknik
pengambilan sampel yang dipilih,
misalnya:
- Untuk Probability Sampling: Simple Random Sampling (pengambilan sampel acak sederhana), Stratified Random Sampling (pengambilan sampel acak berlapis) dan sebagainya.
- Untuk Non Probability Sampling: Purposive Sampling (pengambilan sampel disengaja), Snowball Sampling (pengambilan sampel bola salju), dan sebagainya.
Metode (1) pada umumnya
digunakan dalam penelitian kuantitatif, sedangkan metode (2) lazimnya untuk
penelitian kualitatif. Dalam tesis maupun disertasi perlu dijelaskan alasan
mengapa teknik pengambilan sampel tersebut dipilih dalam pelaksanaan
penelitian.
d.
Metode Pengumpulan Data
Diuraikan secara rinci
tentang jenis data, sumber data serta teknik pengumpulan data dan Instrumen
yang digunakan. Untuk memperjelas uraian, dianjurkan macam peubah yang diamati
disusun matriksnya dan disajikan di dalam tabel. Teknik pengumpulan data dalam
penelitian bidang ilmu-ilmu sosial lazimnya menggunakan: wawancara, observasi
dan dokumentasi.
e.
Fokus Penelitian
Fokus penelitian penting disajikan dalam penelitian kualitatif.
Substansinya memuat rincian masalah penelitian sehingga memperjelas dan
memberikan arah untuk mendiskripsikan jalinan fenomena sosial yang diteliti.
f.
Definisi dan Pengukuran Peubah
Dalam penelitian
kuantitatif, uraian tentang definisi dan pengukuran peubah mutlak dilakukan.
Peubah-peubah yang diukur minimal adalah peubah-peubah yang tercantum dalam
hipotesis yang akan diuji berdasarkan data yang dikumpulkan dari tempat
penelitian. Sedangkan dalam penelitian kualitatif, peubah ini umumnya berupa
“konsep”, sehingga tidak penting dilakukan pengukuran. Sebagian ilmuwan sosial
memberikan definisi atau indikator-indikator terhadap konsep yang diteliti.
Sebagian lainnya memandang tidak perlu dengan alasan bahwa substansi penelitian
kualitatif adalah “Theoritical Building ”
yaitu menghasilkan: konsep-konsep, proposisi-proposisi maupun teori-teori baru.
g.
Analisis Data
Pada prinsipnya, analisis data
tergantung dari jenis penelitian yang dipilih dan tujuan penelitian yang telah
dirumuskan. Pada umumnya dapat dibedakan antara:
1. Analisis Kualitatif
2. Analisis Kuantitatif
Analisis deskriptif lazim digunakan
dalam penelitian kualitatif namun juga banyak dipakai dalam penelitian
kuantitatif. Analisis diskriptif dapat berupa diskripsi dalam bentuk
tabel-tabel, diskripsi tentang fenomena sosial dan sebagainya. Analisis
inferensial cenderung digunakan dalam penelitian kuantitatif dengan menyajikan
model-model analisis statistik untuk menguji hipotesis. Data yang dipakai dapat
berupa data kuantitatif maupun data kualitatif (pada umumnya dikuantifikasi,
misalnya dalam bentuk skala ordinal).
Metode
Penelitian Bidang Hukum
a.
Metode
Penelitian
Uraian dalam metode penelitian bidang
hukum dimulai dengan penjelasan mengenai pilihan paradigma penelitian, penelitian hukum normatif atau penelitian hukum empiris. Hal ini perlu
ditegaskan terlebih dahulu, karena mempunyai implikasi pada pendekatan dan metode
penelitian yang digunakan.
Untuk penelitian hukum normatif
digunakan pendekatan yuridis-normatif atau yuridis-dogmatik, sedangkan untuk
penelitian hukum empiris dapat digunakan pendekatan yuridis-sosiologis1, yuridis-antropologis,
yuridis-psikologis, yuridis-historis, atau yuridis-kriminologis2, dan dapat ditambahkan dengan
pendekatan historis (historical approach),
pendekatan perbandingan (comparative
approach), pendekatan filsafat (philosophy
approach), atau gabungan dari pendekatan-pendekatan tersebut. Metode
penelitian dalam penelitian hukum normatif menguraikan tentang bahan-bahan
hukum yang digunakan (bahan primer, bahan hukum sekunder, dan bahan tersier),
dimana diperoleh dan bagaimana cara memperolehnya, kemudian bagaimana
bahan-bahan hukum tersebut diinterpretasi dan dianalisis. Sedangkan, dalam
penelitian hukum empiris diuraikan mengenai lokasi penelitian dan alasan
obyektif pemilihan lokasi, populasi dan teknik sampling yang digunakan, teknik
pengumpulan data dengan penjelasan yang spesifik, misalnya kalau menggunakan
studi dokumen-dokumen apa saja yang dikumpulkan, dimana dan bagaimana cara
memperolehnya; kalau dengan teknik wawancara siapa yang diwawancarai, teknik
wawancara apa yang digunakan (terstruktur, semi terstruktur, atau terbuka), wawancara
secara individual atau kelompok yang berfokus (focus group interview), apa instrumen wawancaranya; kalau melakukan
observasi harus dijelaskan apa yang diobservasi, kapan dan dimana dilakukan,
bagaimana caranya dan apa instrumen yang digunakan.
Setelah data
primer maupun data sekunder terkumpul,[1] kemudian
dijelaskan bagaimana data diorganisasikan, diinterpretasikan, dan dianalisis.
b.
Paradigma
Penelitian
Penjelasan tentang pilihan paradigma
penelitian membawa konsekuensi pada
metode kajiannya. Misalnya: penelitian hukum normatif maka menggunakan kajian
normatif, untuk penelitian hukum
empiris menggunakan kajian kualitatif
atau kuantitatif, ini tergantung pada sifat data.
c.
Pendekatan
yang Digunakan dalam Penelitian
Conceptual
approach
(pendekatan konseptual), statute approach
(pendekatan undang-undang), historical
approach (pendekatan sejarah), comparative
approach (pendekatan perbandingan) philosophical
approach (pendekatan filsafat) dan sebagainya (dapat juga merupakan
gabungan dari berberapa pendekatan tersebut).
d.
Konsep-konsep
yang Digunakan
Dalam kerangka konsep diungkapkan
beberapa konsepsi atau pengertian yang akan digunakan sebagai dasar penelitian
hukum, subyek hukum, hak dan kewajiban, peristiwa hukum, gabungan hukum dan
objek hukum.
e.
Teknik
dan Instrumen Pengumpulan/Pengumpulan Bahan Hukum.
- Penjelasan mengenai lokasi penelitian, populasi, teknik pengambilan sampel, jenis-jenis data dalam penelitian, penjelasan pengumpulan-pengumpulan data, dan alat yang digunakan untuk mengambil atau mengumpulkan data dalam penelitian (penelitian hukum empiris).
- Penjelasan lokasi penelitian (apabila diperlukan) bahan-bahan hukum dasar yang dibutuhkan (berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, mungkin dibutuhkan juga bahan tersier), penjelasan pengumpulan atau pengambilan bahan dan alat yang digunakan (Penelitian hukum normatif).
- Perlu diungkapkan kesulitan-kesulitan atau hambatan-hambatan selama penelitian dan bagaimana cara pemecahannya.
- Model analisis data atau bahan hukum, disesuaikan dengan jenis atau tipe penelitian.
Bab 5. Hasil dan Pembahasan
Hasil penelitian lazim disatukan dalam
satu bab yaitu Hasil dan Pembahasan, tetapi ini bukan merupakan suatu
keharusan. Hasil penelitian tidak harus dimuat dalam satu bab saja, tetapi
dapat dibagi menjadi beberapa bab sesuai dengan kebutuhan, dengan demikian
bentuk penyajian terdapat dua versi,
yaitu :
1. Hasil dan
pembahasan yang diuraikankan dalam satu bab yang tidak dipisah, tetapi hasil
dan pembahasan sebagai sub bab serta masing-masing sub judul dibagi dalam
beberapa sub judul (model 1). Contoh dapat dilihat pada Lampiran 21. Di akhir
pembahasan seringkali disajikan sub bab khusus yaitu pembahasan umum.
2. Hasil dan
pembahasan yang diuraikan dalam beberapa bab (model 2), contoh pada Lampiran
22. Pemberian nama untuk masing-masing bab disesuaikan dengan isi pokok
bahasan.
Penyajian hasil
penelitian atau pengamatan dapat berupa teks, tabel, gambar, grafik dan foto.
Hasil penelitian atau pengamatan bisa memuat data utama, data penunjang
dan pelengkap yang diperlukan untuk
memperkuat hasil penelitian atau pengamatan , apabila diperlukan dapat
menggunakan hasil uji statistik . Narasi di dalam hasil penelitian atau
pengamatan memuat ulasan makna apa yang terdapat di dalam tabel, gambar dan
lain-lain. Hasil penelitian atau pengamatan dalam bentuk tabel atau gambar atau
grafik bukan untuk dibahas tetapi dibunyikan maknanya saja.
Pembahasan adalah
pemberian makna dan alasan mengapa data yang diperoleh sedemikian rupa dan
harus dikemukakan uraian bahasan baik dari peneliti yang bersangkutan, yang
dapat diperkuat, berlawanan atau sesuai dengan hasil penelitian orang
lain. Ulasan alasan tersebut dapat berupa penjelasan teoritis, baik secara kualitatif,
kuantitatif atau secara statistik. Dalam hal ini yang penting adalah
ulasannya mengapa hal tersebut terjadi, bahkan bisa jadi temuannya benar-benar
baru (belum pernah ditemukan). Di dalam pembahasan seringkali juga diulas
mengapa suatu hipotesa ditolak atau diterima.Suatu hal yang penting untuk
diperhatikan di dalam memberikan ulasan adalah komprehensifitas dan tidak keluar dari konteks yang dicanangkan di
dalam tujuan penelitian sehingga alur
bahasan terasa konsistensinya dengan judul.
Bab 6. Kesimpulan dan Saran
Pada bagian akhir
dari suatu tesis harus disajikan kesimpulan dan saran-saran. Kesimpulan
hendaknya disajikan terpisah dari saran.
Kesimpulan
Kesimpulan merupakan: (a) pernyataan singkat dan akurat yang didasarkan
dari hasil pembahasan (b) jawaban
terhadap permasalahan penelitian dan sedapat mungkin harus berkorespodensi
dengan tujuan penelitian.
Saran
Saran merupakan pengalaman dan
pertimbangan penulis yang diperuntukkan
bagi: (a) peneliti dalam bidang sejenis
yang ingin melakukan penelitian lanjutan (b) Kebijakan praktis (c) perbaikan
metoda.
5.2. Non-Mainstream
Pada dasarnya
bentuk penulisan tesis dan disertasi yang menggunakan pendekatan non-mainstream ini jauh lebih bebas dan
fleksibel bila dibandingkan dengan pendekatan mainstream. Bentuk yang
dipaparkan di bawah ini adalah salah satu variasi dari banyak model yang
mungkin dapat dibuat oleh penulis. Oleh karena itu, bentuk yang disajikan di
bawah ini bukan merupakan bentuk baku, tetapi hanya merupakan ilustrasi atau
rambu-rambu yang dapat dijadikan rujukan bagi penulis untuk berkreasi membuat
bentuk sendiri secara sistematis dan rasional. Jumlah maksimal Bab yang ditulis
juga tidak dibatasi, tergantung dari kreativitas penulis. Ilustrasi dasar dari
bentuk penulisan tesis tersebut adalah sebagai berikut:
Bab
1: Pendahuluan. Isi
dari bab ini meliputi:
1. Posisi penelitian
yang akan dilakukan saat ini di antara penelitian sebelumnya.
2. Berbagai reasoning yang menjastifikasi bahwa
penelitian ini perlu dan penting untuk dilakukan.
3. Kontribusi yang
akan diberikan oleh penelitian ini pada ilmu pengetahuan.
4. Identifikasi dan perumusan masalah.
5. Tujuan penelitian.
Bab
2: (judul
bab ini bebas, sepenuhnya tergantung pada kreativitas penulis untuk memberi
judul). Contoh bab ini berisi:
Metodologi Penelitian, yang meliputi:
- Asumsi filosofis dari penelitian yang akan dilakukan.
- Diskripsi kritis tentang “Teori” (dari disiplin ilmu pengetahuan yang berbeda dengan yang sedang diteliti saat ini) yang akan digunakan sebagai alat analisis dalam penelitian yang akan dilakukan (catatan: “Teori” ini dapat juga ditulis dalam Bab tersendiri, misalnya di Bab untuk menjelaskan secara lebih rinci).
- Berbagai alasan mengapa Teori tersebut digunakan sebagai alat analisis.
Metode Penelitian, yang meliputi:
- Unit of analysis. Menjelaskan dan memberikan berbagai alasan mengapa unit of analysis ini yang dipilih dalam penelitian yang akan dilakukan saat ini.
- Teknik koleksi data. Menjelaskan dan memberikan berbagai alasan mengapa teknik-teknik tertentu digunakan dalam mengoleksi data, termasuk penentuan informan dan karakternya.
- Teknik analisa data. Menjelaskan bagaimana “Teori” di atas (dari disiplin ilmu pengetahuan yang berbeda dengan yang sedang diteliti saat ini) digunakan untuk menganalisis data yang sudah dikumpulkan.
Bab
3: (judul
bab ini bebas, sepenuhnya tergantung pada kreativitas penulis untuk memberi
judul). Bab ini berisi:
- Analisis dan kritik terhadap penelitian sebelumnya atau teori yang mendasari topik penelitian yang akan dilakukan saat ini (bukan teori yang akan digunakan sebagai alat analisis seperti pada bab 2 di atas).
- Diskripsi tentang berbagai kelemahan yang mungkin ada atas penelitian sebelumnya atau teori ini jika dipraktekkan pada masyarakat atau perusahaan atau keadaan di mana penelitian ini akan dilakukan.
Bab
4:
(judul bab ini bebas, sepenuhnya tergantung pada kreativitas penulis untuk
memberi judul). Bab ini berisi:
- Diskripsi kritis terhadap masyarakat atau perusahaan atau keadaan (social setting) dimana penelitian ini dilakukan.
- Analisa/sintesa terhadap data yang telah dikumpulkan oleh Peneliti dengan menggunakan pisau analisis Teori yang telah disajikan pada Bab 2 di atas.
Bab
5:
(judul bab ini bebas, sepenuhnya tergantung pada kreativitas Penulis/Peneliti
untuk memberi judul). Bab ini berisi:
- Analisa/sintesa terhadap data yang telah dikumpulkan oleh Peneliti dengan menggunakan pisau analisis Teori yang telah disajikan pada Bab 2 di atas.
Bab 6: dan
seterusnya: (judul bab ini bebas, sepenuhnya tergantung pada kreativitas
Penulis/Peneliti untuk memberi judul). Bab ini berisi:
1. Analisa/sintesa terhadap data yang
telah dikumpulkan oleh Peneliti dengan menggunakan pisau analisis Teori yang
telah disajikan pada Bab 2 di atas.
Bab n: (judul bab ini
bebas, sepenuhnya tergantung pada kreativitas Penulis/Peneliti untuk memberi
judul). Bab ini berisi:
- Formulasi atau deskripsi (kritis) atas temuan penelitian
- Diskripsi tentang perbedaan mendasar atas hasil fomulasi dari temuan penelitian ini dengan teori pendahulunya
Bab n+1: Bab Penutup. Bab
ini berisi:
1. Kesimpulan
2. Saran dan Implikasi
Sekali
lagi, bentuk tesis di atas adalah bentuk yang tidak mengikat yang pada intinya berisi Pendahuluan, Metodologi
Penelitian, Pembahasan, dan Penutup. Penulis dapat secara bebas merefleksikan pemikirannya sesuai dengan pendekatan paradigma
yang dipilih.
Beberapa
acuan lain yang perlu diperhatikan adalah:
- Tiap bab dapat ditulis dalam bentuk artikel lepas. Secara umum artikel lepas berisi: Pendahuluan, Pembahasan, dan Penutup.
- Masing-masing Bab dan Sub-bab diberi judul dengan phrase yang bebas dan tidak kaku (sepenuhnya tergantung pada kreativitas penulis untuk memberi judul).
- Contoh konkrit dari teknik penulisan tesis dengan pendekatan non-mainstream ini misalnya bisa dilihat pada: Triyuwono (1995 atau 2000)1 dan Sukoharsono (1995
VI. BAGIAN AKHIR TESIS
Bagian akhir tesis adalah lampiran.
Lampiran memuat data atau keterangan lain yang berfungsi untuk melengkapi
uraian yang disajikan dalam bagian utama tesis. Lampiran dapat berupa: contoh
perhitungan, kuesioner, uraian metode analisis, gambar, foto, peta, data
penunjang, dan lain-lain. Pada prinsipnya, lampiran adalah tambahan penjelasan
yang bermanfaat, tetapi tidak dibahas langsung dalam teks karena bilamana
disajikan dalam teks akan mengganggu konteks bahasan.
0 komentar:
Posting Komentar