Bagian utama karya ilmiah terdiri atas beberapa bab. Jumlah bab tidak  dibakukan, namun disesuaikan dengan ruang  lingkup penelitian penulis. Bagian utama umumnya terdiri atas: pendahuluan, tinjauan pustaka/kerangka dasar teoritik/kerangka fikir, kerangka konsep, metode  penelitian, hasil dan pembahasan, kesimpulan dan saran, serta daftar pustaka. Rangkaian kata untuk menyampaikan informasi yang disajikan di dalam suatu karya ilmiah hendaknya teliti, singkat, padat, jelas, tajam, dan relevan serta konsisten.   
Di dalam perkembangannya penulisan bagian utama tesis terdapat dua model dasar asumsi filosofis, yaitu: mainstream (yaitu: positivist paradigm), dan non-mainstream. Oleh karena itu, adanya perbedaan asumsi ini akan berimplikasi terhadap penulisan bagian utama tesis tersebut.
Secara garis besar perbedaan mainstream dan non-mainstream disajikan pada Tabel 1.

Tabel 1. Urutan penulisan bagian utama tesis model mainstream dan non-mainstream.

Bab
Mainstream
Non-Mainstream
I
Pendahuluan
Pendahuluan
II
Tinjauan Pustaka/Kerangka dasar teoritik
Tinjauan Pustaka/Kerangka dasar teoritik
III
Kerangka konsep penelitian
Kerangka konsep penelitian
IV
Metode Penelitian
Metode Penelitian
V
Hasil dan Pembahasan atau Bab-bab yang memuat Isi Pokok Bahasan
Hasil Penelitian: Kumpulan artikel-artikel jurnal hasil penelitian yang telah dan akan dipublikasi dalam jurnal nasional atau Internasional
VI
Kesimpulan dan Saran
Pembahasan Umum
n/n+1
-
Kesimpulan dan Saran

Daftar Pustaka
Daftar Pustaka

5.1. Mainstream
Pada dasarnya bentuk penulisan tesis yang menggunakan pendekatan mainstream memiliki aturan yang baku di dalam setiap babnya, baik jumlah bab maupun tata aturan isi pada masing-masing bab.

Bab 1. Pendahuluan
Bab pendahuluan ini memuat: latar belakang, perumusan masalah, tujuan penelitian dan manfaat penelitian.
a.  Latar  belakang penelitian: memuat fakta-fakta relevan dengan masalah penelitian sebagai titik tolak merumuskan masalah penelitian, alasan-alasan (empiris, teknis) mengapa masalah yang dikemukakan dalam usulan  penelitian  itu  dipandang penting untuk diteliti. 
b. Perumusan masalah: memuat proses penyederhanaan masalah yang rumit dan kompleks dirumuskan menjadi masalah yang dapat diteliti (researchable problems), atau merumuskan kaitan antara kesenjangan pengetahuan ilmiah atau teknologi yang akan diteliti dengan kesenjangan pengetahuan ilmiah yang lebih luas. Di dalam menyampaikan perumusan masalah harus relevan dengan judul dan perlakuan yang akan diteliti. Perumusan masalah tidak selalu berupa kalimat tanya.
c. Tujuan  penelitian: dalam tujuan penelitian harus menyebutkan secara  spesifik tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian. Dalam beberapa  hal, seharusnya tujuan penelitian juga tersirat di dalam judul penelitian. Dengan logika seperti butir (b) di atas, jika perumusan masalah dinyatakan dalam bentuk pertanyaan, jumlah pertanyaan tidak selalu harus sama dengan tujuan penelitian.
d. Manfaat penelitian: menyatakan kaitan antara hasil penelitian yang dirumuskan dalam tujuan penelitian dengan masalah kesenjangan yang lebih luas atau dunia nyata yang rumit dan kompleks.

Bab 2. Tinjauan Pustaka atau Kerangka Dasar Teoritik
Posisi tinjauan pustaka ditempatkan sesudah sajian perumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, agar bahan-bahan kepustakaan yang disajikan  dalam tinjauan pustaka secara terpadu dan terarah. Pada bab ini dikemukakan hasil  telaah atau kajian teori atau unsur-unsur teori (konsep, proposisi, dsb.) atau hasil penelitian sebelumnya yang relevan dengan permasalahan dan tujuan penelitiannya secara sistematis dan analitik. Artinya, bab ini tidaklah sekedar berisi kutipan atau pencantuman teori-teori, konsep, proposisi dan paradigma, secara berjajar dan runtut yang diambil dari pelbagai sumber (cut and paste), tetapi merupakan hasil ramuan dari proses persandingan, perbandingan dan dialog antar teori, konsep, proposisi, paradigma yang ada (mulai dari yang klasik sampai yang mutakhir) yang kemudian peneliti menarik benang merahnya.
Sumber pustaka berasal dari Jurnal Ilmiah, kutipan text book boleh asal relevan. Diktat kuliah, penuntun praktikum dan bahan kuliah dapat digunakan sebagai bahan kepustakaan, asalkan karya asli dari penulis yang bersangkutan.

Bab 3. Kerangka Konsep Penelitian
Sub-bab ini dapat disajikan apabila dibutuhkan.  “Konsep” pada dasarnya adalah pengertian atau pemahaman tentang suatu fenomena yang merupakan elemen dasar dari proses berfikir. Kerangka konsep penelitian meliputi: a) kerangka fikir, b) hipotesis, dan c) definisi operasional dan pengukuran peubah.  Kerangka ini dapat merupakan  ringkasan tinjauan pustaka yang mendukung dan atau menolak teori di sekitar permasalahan penelitian. Juga diuraikan kesenjangan di antara hasil penelitian terdahulu, sehingga perlu diteliti. Uraian kerangka konsep atau kerangka pikir biasanya mengarah ke hipotesis  dan dapat disusun berupa narasi atau diagram alur.
Hipotesis adalah pernyataan atau dugaan atau jawaban sementara (berdasarkan hasil penelitian atau pustaka sebelumnya) atas pertanyaan dalam masalah penelitian, yang akan diuji dengan data empirik melalui penelitian ini.
Definisi operasional dan pengukuran peubah adalah penjelasan operasionalisasi semua peubah yang dimasukkan dalam hipotesis.

Bab 4. Metode Penelitian
Metode penelitian dapat dibedakan menjadi penelitian yang experimental dan non-experimental.
Metode Penelitian Bidang Hayati dan Teknik
Di dalam Bab Metode Penelitian ini lazimnya disajikan uraian yang rinci mengenai:

a.   Tempat dan waktu penelitian
Tempat penelitian diuraikan secara jelas mengenai kegiatan penelitian di lapangan atau di laboratorium. Uraian lokasi penelitian lapangan dapat meliputi wilayah administrasi (desa kecamatan, kabupaten maupun propinsi), institusi, Perguruan Tinggi atau kebun percobaan milik Balai Penelitian. Dapat pula disebutkan jenis tanah, iklim. Bila kegiatan penelitian di laboratorium maka ditulis nama laboratorium dan institusinya.
Waktu penelitian diuraikan tentang bulan, tahun, musim (apabila perlu) dilakukannya kegiatan penelitian mulai dari persiapan hingga akhir pelaksanaan penelitian

b.   Bahan dan Alat
Bahan penelitian dijelaskan spesifikasi bahan atau materi penelitian yaitu  termasuk  asal sampel, cara persiapan sampel, umur sampel  (kalau ada), sifat  fisik,  dan  bahan kimia  yang dipakai (Merk dan Negara).
Alat yang digunakan juga dijelaskan  spesifikasinya secara lengkap, sehingga dapat diketahui validitas penelitian berdasarkan alat ukurnya. Selain itu  agar peneliti  lain yang  ingin menguji ulang penelitian itu tidak mengalami kesalahan.

c.   Metode penelitian
Prosedur penelitian disajikan lengkap dan terinci tentang langkah-langkah yang telah diambil pada pelaksanaan penelitian serta digambarkan dalam bentuk diagram alur penelitian.

d.   Pengamatan peubah
Uraikan jenis-jenis peubah yang akan diamati/diukur selama penelitian. Metode pengumpulan  data yang memuat metode dan prosedur/cara memperoleh data, baik secara kimiawi, fisik organoleptik atau uji biologis. Metode dan model analisis data secara statistik dan/atau matematik.

e. Kesulitan-kesulitan yang timbul selama penelitian dan cara  mengatasinya perlu ditampilkan, agar para peneliti yang akan berkecimpung dalam bidang penelitian yang sejenis terhindar dari hal-hal yang dapat mengurangi tingkat ketelitian pengamatan yang dilakukan.

Bagi mahasiswa yang menulis karya ilmiah mengenai perancangan alat, seperti pembuatan program 1 atau model, dalam bab ini diuraikan tentang sistem desain yang memuat uraian tentang bahan dan alat, perancangan alat  dan  pengujian alat.

Metode Penelitian Bidang Ilmu-Ilmu Sosial1
Sistematika dan substansi metode penelitian bidang ilmu-ilmu sosial cukup beragam. Hal ini antara lain disebabkan adanya perbedaan pendekatan penelitian yang digunakan, yaitu antara penelitian kuantitatif dan kualitatif. Untuk dapat mengakomodir kedua pendekatan penelitian tersebut, sistematika metode penelitian yang lazim digunakan di bidang ilmu-ilmu sosial mencakup butir-butir sebagai berikut:

a.   Pendekatan Penelitian
Disebutkan macam pendekatan yang digunakan dan dapat dipilih salah satu dari tiga alternatif pendekatan, yaitu:
1.   Penelitian Kuantitatif
2.   Penelitian Kualitatif
3.   Kombinasi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif2
Metode survei banyak digunakan dalam penelitian kuantitatif sedangkan untuk penelitian kualitatif sering kali menggunakan studi kasus.

b.   Tempat dan Waktu Penelitian
Tempat penelitian disebutkan secara jelas disertai uraian:
1.   Bagaimana cara menentukan tempat penelitian tersebut
2.   Alasan mengapa tempat penelitian tersebut dipilih
Waktu penelitian disebutkan jangka waktu penelitian (bulan …. sampai dengan bulan …., tahun ….), bilamana perlu dilengkapi jadwal kegiatan-kegiatan penelitian di lapangan.

c.   Metode Pengambilan Sampel
Diuraikan metode pengambilan sampel yang digunakan, apakah Probability Sampling atau Non Probability Sampling. Pada masing-masing metode tersebut perlu dispesifikasi teknik pengambilan sampel  yang dipilih, misalnya:
  1. Untuk Probability Sampling: Simple Random Sampling (pengambilan sampel acak sederhana), Stratified Random Sampling (pengambilan sampel acak berlapis) dan sebagainya.
  2. Untuk Non Probability Sampling: Purposive Sampling (pengambilan sampel disengaja), Snowball Sampling (pengambilan sampel bola salju), dan sebagainya.

Metode (1) pada umumnya digunakan dalam penelitian kuantitatif, sedangkan metode (2) lazimnya untuk penelitian kualitatif. Dalam tesis maupun disertasi perlu dijelaskan alasan mengapa teknik pengambilan sampel tersebut dipilih dalam pelaksanaan penelitian.

d.   Metode Pengumpulan Data
Diuraikan secara rinci tentang jenis data, sumber data serta teknik pengumpulan data dan Instrumen yang digunakan. Untuk memperjelas uraian, dianjurkan macam peubah yang diamati disusun matriksnya dan disajikan di dalam tabel. Teknik pengumpulan data dalam penelitian bidang ilmu-ilmu sosial lazimnya menggunakan: wawancara, observasi dan dokumentasi.

e.   Fokus Penelitian
Fokus penelitian penting disajikan dalam penelitian kualitatif. Substansinya memuat rincian masalah penelitian sehingga memperjelas dan memberikan arah untuk mendiskripsikan jalinan fenomena sosial yang diteliti.

f.    Definisi dan Pengukuran Peubah
Dalam penelitian kuantitatif, uraian tentang definisi dan pengukuran peubah mutlak dilakukan. Peubah-peubah yang diukur minimal adalah peubah-peubah yang tercantum dalam hipotesis yang akan diuji berdasarkan data yang dikumpulkan dari tempat penelitian. Sedangkan dalam penelitian kualitatif, peubah ini umumnya berupa “konsep”, sehingga tidak penting dilakukan pengukuran. Sebagian ilmuwan sosial memberikan definisi atau indikator-indikator terhadap konsep yang diteliti. Sebagian lainnya memandang tidak perlu dengan alasan bahwa substansi penelitian kualitatif adalah Theoritical Building yaitu menghasilkan: konsep-konsep, proposisi-proposisi maupun teori-teori baru.
   
g.   Analisis Data
Pada prinsipnya, analisis data tergantung dari jenis penelitian yang dipilih dan tujuan penelitian yang telah dirumuskan. Pada umumnya dapat dibedakan antara:
1.   Analisis Kualitatif
2.   Analisis Kuantitatif
Analisis deskriptif lazim digunakan dalam penelitian kualitatif namun juga banyak dipakai dalam penelitian kuantitatif. Analisis diskriptif dapat berupa diskripsi dalam bentuk tabel-tabel, diskripsi tentang fenomena sosial dan sebagainya. Analisis inferensial cenderung digunakan dalam penelitian kuantitatif dengan menyajikan model-model analisis statistik untuk menguji hipotesis. Data yang dipakai dapat berupa data kuantitatif maupun data kualitatif (pada umumnya dikuantifikasi, misalnya dalam bentuk skala ordinal).

Metode Penelitian Bidang Hukum
a.   Metode Penelitian
Uraian dalam metode penelitian bidang hukum dimulai dengan penjelasan mengenai pilihan paradigma penelitian, penelitian hukum normatif atau penelitian hukum empiris. Hal ini perlu ditegaskan terlebih dahulu, karena mempunyai implikasi pada pendekatan dan metode penelitian yang digunakan.
Untuk penelitian hukum normatif digunakan pendekatan yuridis-normatif atau yuridis-dogmatik, sedangkan untuk penelitian hukum empiris dapat digunakan pendekatan yuridis-sosiologis1, yuridis-antropologis, yuridis-psikologis, yuridis-historis, atau yuridis-kriminologis2, dan dapat ditambahkan dengan pendekatan historis (historical approach), pendekatan perbandingan (comparative approach), pendekatan filsafat (philosophy approach), atau gabungan dari pendekatan-pendekatan tersebut. Metode penelitian dalam penelitian hukum normatif menguraikan tentang bahan-bahan hukum yang digunakan (bahan primer, bahan hukum sekunder, dan bahan tersier), dimana diperoleh dan bagaimana cara memperolehnya, kemudian bagaimana bahan-bahan hukum tersebut diinterpretasi dan dianalisis. Sedangkan, dalam penelitian hukum empiris diuraikan mengenai lokasi penelitian dan alasan obyektif pemilihan lokasi, populasi dan teknik sampling yang digunakan, teknik pengumpulan data dengan penjelasan yang spesifik, misalnya kalau menggunakan studi dokumen-dokumen apa saja yang dikumpulkan, dimana dan bagaimana cara memperolehnya; kalau dengan teknik wawancara siapa yang diwawancarai, teknik wawancara apa yang digunakan (terstruktur, semi terstruktur, atau terbuka), wawancara secara individual atau kelompok yang berfokus (focus group interview), apa instrumen wawancaranya; kalau melakukan observasi harus dijelaskan apa yang diobservasi, kapan dan dimana dilakukan, bagaimana caranya dan apa instrumen yang digunakan. 

Setelah data primer maupun data sekunder terkumpul,[1] kemudian dijelaskan bagaimana data diorganisasikan, diinterpretasikan, dan dianalisis.

b.   Paradigma Penelitian
Penjelasan tentang pilihan paradigma penelitian  membawa konsekuensi pada metode kajiannya. Misalnya: penelitian hukum normatif maka menggunakan kajian normatif, untuk  penelitian hukum empiris  menggunakan kajian kualitatif atau kuantitatif, ini tergantung pada sifat data.

c.   Pendekatan yang Digunakan dalam Penelitian
Conceptual approach (pendekatan konseptual), statute approach (pendekatan undang-undang), historical approach (pendekatan sejarah), comparative approach (pendekatan perbandingan) philosophical approach (pendekatan filsafat) dan sebagainya (dapat juga merupakan gabungan dari berberapa pendekatan tersebut).

d.   Konsep-konsep yang Digunakan
Dalam kerangka konsep diungkapkan beberapa konsepsi atau pengertian yang akan digunakan sebagai dasar penelitian hukum, subyek hukum, hak dan kewajiban, peristiwa hukum, gabungan hukum dan objek hukum.

e.   Teknik dan Instrumen Pengumpulan/Pengumpulan Bahan Hukum.
  1. Penjelasan mengenai lokasi penelitian, populasi, teknik pengambilan sampel, jenis-jenis data dalam penelitian, penjelasan pengumpulan-pengumpulan data, dan alat yang digunakan untuk mengambil atau mengumpulkan data dalam penelitian (penelitian hukum empiris).
  2. Penjelasan lokasi penelitian (apabila diperlukan) bahan-bahan hukum dasar yang dibutuhkan (berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, mungkin dibutuhkan juga bahan tersier), penjelasan pengumpulan atau pengambilan bahan dan alat yang digunakan (Penelitian hukum normatif).
  3. Perlu diungkapkan kesulitan-kesulitan atau hambatan-hambatan selama penelitian dan bagaimana cara pemecahannya.
  4. Model analisis data atau bahan hukum, disesuaikan dengan jenis atau tipe penelitian.


Bab 5. Hasil dan Pembahasan
Hasil penelitian lazim disatukan dalam satu bab yaitu Hasil dan Pembahasan, tetapi ini bukan merupakan suatu keharusan. Hasil penelitian tidak harus dimuat dalam satu bab saja, tetapi dapat dibagi menjadi beberapa bab sesuai dengan kebutuhan, dengan demikian bentuk penyajian  terdapat dua versi, yaitu :

1.   Hasil dan pembahasan yang diuraikankan dalam satu bab yang tidak dipisah, tetapi hasil dan pembahasan sebagai sub bab serta masing-masing sub judul dibagi dalam beberapa sub judul (model 1). Contoh dapat dilihat pada Lampiran 21. Di akhir pembahasan seringkali disajikan sub bab khusus yaitu pembahasan umum. 
2.   Hasil dan pembahasan yang diuraikan dalam beberapa bab (model 2), contoh pada Lampiran 22. Pemberian nama untuk masing-masing bab disesuaikan dengan isi pokok bahasan.

Penyajian hasil penelitian atau pengamatan dapat berupa teks, tabel, gambar, grafik dan foto. Hasil penelitian atau pengamatan bisa memuat data utama, data penunjang dan  pelengkap yang diperlukan untuk memperkuat hasil penelitian atau pengamatan , apabila diperlukan dapat menggunakan hasil uji statistik . Narasi di dalam hasil penelitian atau pengamatan memuat ulasan makna apa yang terdapat di dalam tabel, gambar dan lain-lain. Hasil penelitian atau pengamatan dalam bentuk tabel atau gambar atau grafik bukan untuk dibahas tetapi dibunyikan maknanya saja.
Pembahasan adalah pemberian makna dan alasan mengapa data yang diperoleh sedemikian rupa dan harus dikemukakan uraian bahasan baik dari peneliti yang bersangkutan, yang dapat  diperkuat, berlawanan  atau sesuai dengan hasil penelitian orang lain. Ulasan alasan tersebut dapat berupa penjelasan teoritis, baik secara  kualitatif,  kuantitatif atau secara statistik. Dalam hal ini yang penting adalah ulasannya mengapa hal tersebut terjadi, bahkan bisa jadi temuannya benar-benar baru (belum pernah ditemukan). Di dalam pembahasan seringkali juga diulas mengapa suatu hipotesa ditolak atau diterima.Suatu hal yang penting untuk diperhatikan di dalam memberikan ulasan adalah komprehensifitas dan  tidak keluar dari konteks yang dicanangkan di dalam  tujuan penelitian sehingga alur bahasan terasa konsistensinya dengan judul.  

Bab 6. Kesimpulan dan Saran
Pada bagian akhir dari suatu tesis harus disajikan kesimpulan dan saran-saran. Kesimpulan hendaknya disajikan terpisah dari saran.

Kesimpulan
Kesimpulan merupakan: (a) pernyataan singkat dan akurat yang didasarkan dari hasil pembahasan  (b) jawaban terhadap permasalahan penelitian dan sedapat mungkin harus berkorespodensi dengan tujuan penelitian.

Saran
Saran merupakan pengalaman dan pertimbangan penulis yang  diperuntukkan bagi: (a)  peneliti dalam bidang sejenis yang ingin melakukan penelitian lanjutan (b) Kebijakan praktis (c) perbaikan metoda.

5.2. Non-Mainstream
Pada dasarnya bentuk penulisan tesis dan disertasi yang menggunakan pendekatan non-mainstream ini jauh lebih bebas dan fleksibel bila dibandingkan dengan pendekatan mainstream.  Bentuk yang dipaparkan di bawah ini adalah salah satu variasi dari banyak model yang mungkin dapat dibuat oleh penulis. Oleh karena itu, bentuk yang disajikan di bawah ini bukan merupakan bentuk baku, tetapi hanya merupakan ilustrasi atau rambu-rambu yang dapat dijadikan rujukan bagi penulis untuk berkreasi membuat bentuk sendiri secara sistematis dan rasional. Jumlah maksimal Bab yang ditulis juga tidak dibatasi, tergantung dari kreativitas penulis. Ilustrasi dasar dari bentuk penulisan tesis tersebut adalah sebagai berikut:

Bab 1: Pendahuluan. Isi dari bab ini meliputi:
1.   Posisi penelitian yang akan dilakukan saat ini di antara penelitian sebelumnya.
2.   Berbagai reasoning yang menjastifikasi bahwa penelitian ini perlu dan penting untuk dilakukan.
3.   Kontribusi yang akan diberikan oleh penelitian ini pada ilmu pengetahuan.
4.   Identifikasi dan perumusan masalah.
5.   Tujuan penelitian.

Bab 2: (judul bab ini bebas, sepenuhnya tergantung pada kreativitas penulis untuk memberi judul). Contoh bab ini berisi:
Metodologi Penelitian, yang meliputi:
  1.  Asumsi filosofis dari penelitian yang akan dilakukan.
  2. Diskripsi kritis tentang “Teori” (dari disiplin ilmu pengetahuan yang berbeda dengan yang sedang diteliti saat ini) yang akan digunakan sebagai alat analisis dalam penelitian yang akan dilakukan (catatan: “Teori” ini dapat juga ditulis dalam Bab tersendiri, misalnya di Bab  untuk menjelaskan secara lebih rinci).
  3. Berbagai alasan mengapa Teori tersebut digunakan sebagai alat analisis.

Metode Penelitian, yang meliputi:
  1. Unit of analysis. Menjelaskan dan memberikan berbagai alasan mengapa unit of analysis ini yang dipilih dalam penelitian yang akan dilakukan saat ini.
  2. Teknik koleksi data. Menjelaskan dan memberikan berbagai alasan mengapa teknik-teknik tertentu digunakan dalam mengoleksi data, termasuk penentuan informan dan karakternya.
  3. Teknik analisa data. Menjelaskan bagaimana “Teori” di atas (dari disiplin ilmu pengetahuan yang berbeda dengan yang sedang diteliti saat ini) digunakan untuk menganalisis data yang sudah dikumpulkan.


Bab 3: (judul bab ini bebas, sepenuhnya tergantung pada kreativitas penulis untuk memberi judul). Bab ini berisi:
  1. Analisis dan kritik terhadap penelitian sebelumnya atau teori yang mendasari topik penelitian yang akan dilakukan saat ini (bukan teori yang akan digunakan sebagai alat analisis seperti pada bab 2 di atas).
  2. Diskripsi tentang berbagai kelemahan yang mungkin ada atas penelitian sebelumnya atau teori ini jika dipraktekkan pada masyarakat atau perusahaan atau keadaan di mana penelitian ini akan dilakukan.


Bab 4: (judul bab ini bebas, sepenuhnya tergantung pada kreativitas penulis untuk memberi judul). Bab ini berisi:
  1. Diskripsi kritis terhadap masyarakat atau perusahaan atau keadaan (social setting) dimana penelitian ini dilakukan.
  2. Analisa/sintesa terhadap data yang telah dikumpulkan oleh Peneliti dengan menggunakan pisau analisis Teori yang telah disajikan pada Bab 2 di atas.


Bab 5: (judul bab ini bebas, sepenuhnya tergantung pada kreativitas Penulis/Peneliti untuk memberi judul).  Bab ini berisi:
  1. Analisa/sintesa terhadap data yang telah dikumpulkan oleh Peneliti dengan menggunakan pisau analisis Teori yang telah disajikan pada Bab 2 di atas.

Bab 6: dan seterusnya: (judul bab ini bebas, sepenuhnya tergantung pada kreativitas Penulis/Peneliti untuk memberi judul).  Bab ini berisi:
1.   Analisa/sintesa terhadap data yang telah dikumpulkan oleh Peneliti dengan menggunakan pisau analisis Teori yang telah disajikan pada Bab 2 di atas.

Bab n: (judul bab ini bebas, sepenuhnya tergantung pada kreativitas Penulis/Peneliti untuk memberi judul).  Bab ini berisi:
  1. Formulasi atau deskripsi (kritis) atas temuan penelitian
  2. Diskripsi tentang perbedaan mendasar atas hasil fomulasi dari temuan penelitian ini dengan teori pendahulunya


Bab n+1: Bab Penutup. Bab ini berisi:
1.   Kesimpulan
2.   Saran dan Implikasi
Sekali lagi, bentuk tesis di atas adalah bentuk yang tidak mengikat yang pada intinya berisi Pendahuluan, Metodologi Penelitian, Pembahasan, dan Penutup. Penulis dapat secara bebas merefleksikan pemikirannya sesuai dengan pendekatan paradigma yang dipilih.
Beberapa acuan lain yang perlu diperhatikan adalah:
  • Tiap bab dapat ditulis dalam bentuk artikel lepas. Secara umum artikel lepas berisi: Pendahuluan, Pembahasan, dan Penutup.
  • Masing-masing Bab dan Sub-bab diberi judul dengan phrase yang bebas dan tidak kaku (sepenuhnya tergantung pada kreativitas penulis untuk memberi judul).
  • Contoh konkrit dari teknik penulisan tesis dengan pendekatan non-mainstream ini misalnya bisa dilihat pada: Triyuwono (1995 atau 2000)1 dan Sukoharsono (1995

VI. BAGIAN AKHIR TESIS 

Bagian akhir tesis adalah lampiran. Lampiran memuat data atau keterangan lain yang berfungsi untuk melengkapi uraian yang disajikan dalam bagian utama tesis. Lampiran dapat berupa: contoh perhitungan, kuesioner, uraian metode analisis, gambar, foto, peta, data penunjang, dan lain-lain. Pada prinsipnya, lampiran adalah tambahan penjelasan yang bermanfaat, tetapi tidak dibahas langsung dalam teks karena bilamana disajikan dalam teks akan mengganggu konteks bahasan.

0 komentar:

Posting Komentar