BAB III

TINJAUAN PUSTAKA

III.1         Konsep Pengetahuan
III.1.1 Pengertian pengetahuan
Pengetahuan adalah kesan didalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca indranya, yang berbeda sekali dengan kepercayaan, takhayul dan penerangan yang keliru (Soekanto, 2005).
Menurut Notoatmodjo (2003) Semakin banyak informasi yang didapat maka semakin banyak pula pengetahuan yang didapat karena informasi merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi tingkat pengetahuan seseorang.
Pengetahuan yang tercakup dalam domain kognitif mempunyai        6 tingkatan :
a.         Tahu (Know)
Diartikan sebagai mengingat suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya. Termasuk kedalam pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali (recall) sesuatu yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rancangan yang telah diterima. Oleh sebab itu tahu ini merupakan tingkat pengetahuan yang paling rendah. Kata kerja untuk mengukur bahwa orang tahu tentang apa yang dipelajari antara lain menyebutkan, menguraikan, mendefinisikan, menyatakan dan sebagainya. 

b.        Memahami (Comprehension)
Diartikan sebagai suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang obyek yang diketahui dan dapat mengiterpretasikan materi tersebut secara benar. Orang yang telah paham terhadap obyek atau materi harus dapat menjelaskan, menyebutkan contoh, menyimpulkan dan meramalkan.
c.         Aplikasi (Application)
Kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi real (sebenarnya). Aplikasi disini dapat diartikan sebagai aplikasi atau penggunaan hukum-hukum, rumus, metode, prinsip, dan sebagainya dalam konteks atau situasi yang lain.
d.   Analisis (Analysis)
Adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu obyek ke dalam komponen-komponen, tetapi masih di dalam satu struktur organisasi, dan masih ada kaitannya satu sama lain. Kemampuan analisis ini dapat dilihat dari penggunaan kata kerja, seperti dapat menggambarkan (membuat bagan), membedakan, memisahkan, mengelompokkan, dan sebagainya.
e.         Sintesis (synthesis)
    Menunjuk kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian-bagian didalam suatu bentuk keseluruhan yang baru dengan kata lain sintesis adalah suatu kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari informasi-informasi yang ada.

f.         Evaluasi (evaluation)
      Hal ini berkaitan dengan kemampuan melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau obyek. Penilaian-penilaian itu didasarkan pada suatu kriteria yang ditentukan sendiri (Notoatmodjo, 2003).
III.1.2. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengetahuan
1.      Faktor instrinsik
Faktor intrinsik mencakup : pengetahuan, kecerdasan, persepsi, emosi, motivasi, dan sebagainya yang berfungsi untuk mengolah rangsangan dari luar.
2.      Faktor ekstrinsik
Meliputi lingkungan sekitar baik fisik maupun non fisik seperti iklim manusia, sosial ekonomi, kebudayaan, dan sebagainya (Notoatmodjo, 2003).
3.      Karakteristik ibu
a.       Umur
      Umur adalah umur individu yang terhitung mulai saat dilahirkam sampai saat berulang tahun (Nursalam dan Pariani, 2001).
Menurut Prawirohardjo (2005) dalam kurun reproduksi sehat dikenal bahwa usia aman untuk kehamilan dan persalinan adalah 20 – 30 tahun.
Semakin cukup umur, tingkat kematangan dan kekuatan seseorang akan lebih matang dalam berfikir dan lebih baik pengetahuan untuk mencegah terjadinya kesakitan dan kematian (Nursalam dan Pariani, 2001).
b.      Pendidikan
Makin tinggi pendidikan seseorang, makin mudah menerima informasi sehingga makin banyak pula pengetahuan yang dimiliki. Sebaliknya pendidikan yang kurang akan menghambat perkembangan sikap seseorang terhadap nilai-nilai yang baru diperkenalkan (Nursalam dan Pariani, 2001).
                        1.  Pendidikan Tinggi     : Akademik / Perguruan Tinggi
                        2.  Pendidikan Sedang    : Tamat SLTA / SLTP
                        3.  Pendidikan Rendah   : Tamat SD / Tidak Sekolah
c.       Pekerjaan
Pekerjaan adalah kegiatan yang harus dilakukan untuk menunjang kehidupan dan kehidupan keluarganya, dengan bekerja seseorang dapat berbuat sesuatu yang bernilai, bermanfaat dan memperoleh berbagai pengalaman (Notoadmodjo , 2003)
1.   Bekerja : Buruh tani, Wiraswasta, PNS / ABRI
2.   Tidak bekerja Ibu rumah tangga
d.      Paritas
Paritas adalah jumlah persalinan yang pernah dialami wanita (Maimunah, 2005).
Paritas 2-3 merupakan paritas paling aman ditinjau dari sudut kematian maternal.

Menurut Prawirohardjo (2005) paritas dibagi menjadi 3:
a.       Primipara adalah seorang wanita yang melahirkan untuk pertama kali.
b.      Multipara adalah seorang wanita yang melahirkan beberapa kali tidak lebih dari 5 kali
c.       Grande multipara adalah seorang yang melahirkan lebih dari     5 kali (Prawirohardjo, 2005).
Paritas 2- 3 merupakan paritas paling aman di tinjau dari sudut kematian maternal. Paritas 1 dan paritas tinggi (>3) mempunyai angka kematian maternal lebih tinggi. Lebih tinggi paritas lebih tinggi kematian maternal.
Menurut Notoatmodjo (2002), bahwa pengalaman itu merupakan sumber pengetahuan atau pengalaman merupakan suatu cara untuk memperoleh kebenaran pengetahuan.
III.1.3    Sikap
Merupakan reaksi atau respon seseorang yang masih tertutup terhadap suatu stimulus atau objek (Notoatmodjo, 2003).

III.1.4   Perilaku
Dari pandangan biologis perilaku adalah suatu kegiatan atau aktivitas organisme yang bersangkutan. Jadi perilaku manusia pada hakekatnya adalah suatu aktivitas dari pada manusia itu sendiri (Notoatmodjo, 2003). 



III.2 Konsep Dasar Kehamilan
III.2.1 Pengertian Persalinan
            Menurut manuaba ( 2001 ) dan Mochtar ( 2001 ), mempunyai persamaan definisi dari persalinan adalah proses pengeluaran hasil konsepsi ( janin dan uri ) yang telah cukup bulan atau dapat hidup di luar kandungan melalui jalan lahir maupun luar jalan lahir, dengan bantuan atau tanpa bantuan ( kekuatan sendiri ).
            Persalinan menurut Dep. Kes RI ( 2004 ) adalah proses alamiah dimana terjadi dilatasi serviks, lahirnya bayi dan plasenta dari rahim ibu.
Bentuk persalinan berdasarkan definisi adalah sebagai berikut :

III.2.2 Persalinan normal
            Beberapa pendapat tentang pengertian definisi persalinan normal yaitu proses pengeluaran janin yang terjadi pada kehamilan cukup bulan ( 37-42 minggu ), lahir spontan dengan presentasi belakang kepala yang berlangsung dalam 18-24 jam, tanpa komplikasi baik pada ibu maupun pada janin ( Saefuddin, 2000 ) ( Depkes RI 2004 ). Bila persalinan seluruhnya berlangsung dengan kekuatan ibu sendiri atau proses lahirnya bayi pada LBK ( letak belakang kepala ) dengan tenaga ibu sendiri, tanpa bantuan alat-alat serta tidak melukai ibu dan bayi yang umumnya berlangsung kurang dari 24 jam ( Mochtar, 2001 ).
            Proses persalinan terdiri dari 4 kala ( Mochtar, 1998 ) yaitu :
1.      Kala I / kala pembukaan : yang dimulai dari pembukaan serviks menjadi pembukaan lengkap ( 10 cm ).
2.       Kala II / kala pengeluaran : dimulai dari pembukaan lengkap sampai           lahirnya bayi.
3.      Kala III / kala uri : dimulai dari lahirnya bayi sampai plasenta lahir.
4.      Kala IV / kala pengawasan : masa 2 jam setelah plasenta lahir.
Tanda-tanda bahaya dalam persalinan :
Menurut Depkes RI ( 2000 ) apabila ibu dan keluarga tidak mengenal tanda-tanda bahaya dalam kehamilan / persalinan dan nifas, maka akan mengalami keterlambatan untuk mencari pertolongan.

III.2.3 Persalinan Buatan
            Menurut Mocthar ( 2001 ) bila proses persalinan dengan bantuan tenaga dari luar, dapat disebut juga dengan persalinan luar biasa ( abnormal ) yaitu persalianan pervaginam dengan bantuan alat-alat atau melalui duinding perut dengan melalui operasi caesaria. Jenis persalinan pervaginam dengan bantuan alat-alat :
a.Ekstraksi Vacum
b.Ekstraksi Cunam / forcep

III.3 Konsep Dasar Sectio Caesaria
III.3.1 Pengertian Sectio Caesaria
            Ada beberapa teori tentang definisi Sectio Caesaria, dan masing-masing menpunyai pengertian yang berbeda tetapi makana yang sama yaitu :
            Sectio caesaria adalah suatu cara melahirkan janin dengan membuat sayatan pada dinding uterus melalui dininding depan perut atau vagina, atau Sectio Caesaria adalah suatu histeretomia untuk melahirkan janin dalam rahim ( Mochtar, 1998 ).
            Sectio Caesaria adalah suatu persalinan buatan, dimana janin dilahirkan melalui suatu insisi pada dinding perit dan dinding syaraf rahim dalam keadaan utuh serta berat janin diatas 500 gram ( Winkjosastro, 2002 )
            Sectio caesaria adalah suatu teknik untuk menghentikan perjalanan persalinan ( Al-Azzawi, 2002 )
            Sectio Caesaria adalah suatu tindakan untuk melahirkan bayi dengan berat di atas 500 gram melalui sayatan pada dindning uterus.

III.3.2 Istilah dalam Sectio Caesaria
  1. Seksio Caesaria Primer ( efektif )
Dari semulasudah direncanakan bahwa janin akan dilahirkan secara sectio caesaria, tidak diharapkan lagi kelahiran biasa, misalnya pada panggul sempit ( Conjugata Vera kurang dari 8 cm )
  1. Sectio caesaria Sekunder
Dalam hal ini kita mencoba menunggu kelahiran biasa ( partus percobaan ), bila tidak ada kemajuan persalinan atau partus percobaan gagal, baru dilakukan sectio Caesaria.
  1. Sectio Caesaria Ulang ( Repeat Caesarean Sectio )
Ibu pada kehamilan terdahualu mengalami Sectio Caesaria ( previous Caesarian Sectio ) dan pada kehamilan selanjutnya dilakukan Sectio Caesaria ulangan.
  1. Sectio Caesaria Histerektomi ( Caesarean Sectio Histerektomy )
Adalah suatu operasi dimana setelah dilahirkan secara sectio Caesaria, langsung dilakukan histerektomi karena suatu indikasi.
  1. Opersai Porro ( Porro Operation )
Adalah suatu operasi tanpa mengeluarkan janin dari cavum uteri ( tentunya janin sudah mati ), dan langsung dilakukan histerektomi, misalnya pada keadaan infeksi rahim yang berat.
Sectio Caesaria oleh ahli kebidanan disebut obsteric panacea, yaitu obat atau teraphi ampuh dari semua masalah obstetrik. ( Mochtar, 1998 )

III.3.3 Jenis Sectio Caesaria
Menurut mochtar ( 1998 ), ada 3 jenis sectio caesaria :
a. Abdomen ( Sectio Caesaria Abdominalis )
1. sectio caesaria klasik atau korporal dengan insisi memanjang pada korpus uteri kira-kira sepanjang 10 cm.
Kelebihan :
a.       Mengeluarkan janin lebih cepat
b.      Tidak mengakibatkan komplikasi kandung kemih
c.       Sayatan biasa di perpanjang proksimal atau distal.
Kekurangan :
a.       Infeksi mudah menyebar secara intraabdominal karena tidak ada reperitonealisasi yang baik.
b.      Untuk persalinan berikutnya lebih sering terjadi ruptur uteri spontan.
2. Sectio Caesaria Ismika atau Profunda atau Low Cervical dengan insisi pada segmen bawah rahim.
            Kelebihan :
a.       Penjahitan luka lebih mudah
b.      Penutupan luka dengan reperitonealisasi yang baik.
c.       Tumpang tindih dari peritoneal Flap baik sekali untuk menahan penyebaran isi uterus ke rongga peritoneum.
d.      Perdarahan kurang
e.       Dibandingkan dengan cara klasik kemungkinan ruptur uteri spontan kurang atau lebih kecil
Kekurangan :
a.       Luka melebar ke kiri, kanan, dan bawah sehingga dapat menyebabkan pedarahan yang banyak.
b.      Keluhan pada kandung kemih postoporative tinggi.
b. Sectio Caesaria Ekstra Peritonealis
            yaitu tanpa membuka peritoneum parietalis, dengan demikaian tidak membuka kavum abdominalis.
c. Vagina ( Sectio Caesaria Vaginalis )
            Menurut arah sayatan pada rahim, sectio caesaria dapat dilakukan sebagai berikut :
  1. Sayatan memanjang ( longitudinal ) menurut kroning
  2. Sayatan melintang ( tranfersal ) menurut Kerr
  3. Sayatan huru T ( T- incition )
Sectio Caesaria ekstra peritonealis dahulu dilakukan untuk mengurangi bahaya infeksi nifas, dengan kemajuan terhadap terapi infeksi. Teknik ini tidak lagi dilakukan krena tekniknya sulit, juga sering terjadi ruptur nperitoneum yang tidak dapat dihidarkan.

III.3.4 Indikasi
1. Indikasi menurut Wiknyosastro ( 2002 )
            Pada Ibu :
a.       Panggul sempit absolut ( CV kurang dari 8 cm )
b.      Tumor-tumor jalan lahir
c.       Stenosis serviks atau vagina
d.      Plasenta previa totalis/ sub totalis
e.       Disporsisi sefalo pelvic
f.       Ruptura uteri membakat
g.      Partus lama
Pada Janin :
a.       Kelainan letak
b.      Gawat janin
2. Indikasi menurut Manuaba ( 2001 )
            a. Plasenta previa sentralis / lateralis
            b. Panggul sempit
            c. Disproporsi sevalo pelvic
            d. Ruptura uteri mengancam
            e. Partus lama
            f. Distosia serviks
            g. Malpresentasi janin : letak lintang, letak bokong, presentasi bokong, presentasi ganda, gamelli ( anak pertama letak lintang ), locking of the twins
            i. Distosia karena tumor
            j. Gawat janin
            k. Indikasi lainnya
indikasi klasik yang dapat dikemukakan sebagai dasar sectio caesaria adalah :
a.       Prolong Labour sampai Neglected Labour
b.      Ruprura uteri iminens
c.       Fetal distress
d.      Janin besar melebihi 4000 gram
e.       Perdarahan ante partum
Indikasi yang menambah tingginya angka persalinan denga Sectio Caesaria adalah:
a.       Tindakan Sectio Caesaria pada letak sungsang
b.      Sectio Caesaria berulang
c.       Kehamilan prematuritas
d.      Kehamilan dengan resiko tinggi
e.       Pada kehamilan ganda
f.       Kehamilan dengan pre eklamsi dan eklamsi
g.      Konsep well born baby dan well health mother dengan orentasi persalinan, spontan B, outlet forcep / vakum.
III.3.5 Kontra indikasi
            Dalam praktek kebidanan modern, tidak ada kontra indikasi tegas terhadap section caesaria, namun demikian section caesaria jarang dilakukan bila keadaan-keadaan sebagai berikut :
1.      Janin mati
2.      Terlalu prenatur untuk bertahan hidup
3.      Ada infeksi pada dinding abdomen, syok
4.      Anemia berat yang belum diatasi
5.      Kelainan Kongenital
6.      Tidak ada / kurang sarana / fasilitas / kemampuan
( Cunningham, 1995 )
III.3.6 Komplikasi yang bisa timbul
a.       Infeksi
Lokasinya pada rahim dapat meluas ke organ-organ dalam rongga panggul disekitarnya. Faktor-faktor predisposisi partus lama, ketuban pecah dini, tindakan vaginal sebelimnya.
b.      Perdarahan
Perdarahan bisa timbul pada waktu pembedahan jika cabang-cabang arteri uterin ikut terbuka atau karena atonia uteri
c.       Bekuan darah di kaki ( tromboblebitis ), organ-organ dalam panggul, yang kadang-kadang sampai ke paru-paru.
d.      Luka kandung kemih
e.       Kurang kuatnya parut pada dinding uterus, sehingga bisa terjadi ruptur uteri pada kehamilan berikutnya.
f.       Ruptur uteri pada kehamilan berikutnya

( Winkyosastro, 2002 )

0 komentar:

Posting Komentar