Fungsi rekam medik
Rekam medis
berisi rekaman riwayat penyakit pasien beserta tindakan apa yang telah
dilakukan. Salah satu fungsinya adalah dokter bisa tahu perkembangan penyakit
pasien lewat rekaman medis tersebut. "Jadi kalau si pasien datang lagi,
dokter tinggal membaca catatan itu tanpa banyak bertanya lagi."17
Selain itu ada
beberapa fungsi yang lebih penting dari rekaman medik, yaitu :
- Dokumentasi
Rekam medis merupakan sarana untuk penyimpanan berbagai dokumen yang berkaitan dengan kesehatan pasien. - Alat bukti
Untuk kasus malapraktik, rekam medis bisa menjadi alat bukti di pengadilan. Dari rekaman medis itu akan terbuka, tindakan salah apa yang telah dilakukan dokter atau perawat bersangkutan. Dokter tidak boleh menghapus tulisan apapun pada rekaman medis. "Kalau ada kesalahan tulisan, dokter tidak boleh menghapus, tapi hanya boleh mencoret sekali sehingga tulisan semula masih bisa dibaca, serta diparaf," jelas dokter yang hobi memasak ini.3 - Identifikasi Jenazah
Fungsi yang tidak kalah penting dari rekam medis adalah untuk identifikasi jenazah yang sulit dikenali. Dalam suatu kecelakaan hebat misalnya, rekam medis sangat membantu dalam mengenali jenazah.17 - Acuan dalam memberikan pelayanan kesehatan
Dapat digunakan sebagai acuan dokter dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan baik dalam menentukan diagnosis, memberikan pengobatan, tindakan medis dan pelayanan selanjutnya bagi pasien. Rekam medis yang baik, benar, lengkap dan jelas dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pasien.2 - Bahan untuk kepentingan penelitian dan pendidikan
Rekam medis dapat menjadi informasi tentang perkembangan penyakit, pengobatan, tindakan medis terutama untuk perkembangan ilmu pengetahuan dalam pengajaran dan penelitian. Dengan rekam medis juga dapat ditentukan angka statistik kasus penyakit, angka kematian, angka kelahiran dan hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan. 2 - Sebagai dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan
Rekam medis juga dapat digunakan untuk menentukan jumlah biaya yang harus dibayar oleh pasien dalam pelayanan kesehatan.
Peran rekam medik
Perkembangan
teknologi informasi yang begitu pesat telah merambah ke berbagai sektor
termasuk kesehatan. Meskipun dunia kesehatan (dan medis) merupakan bidang yang
bersifat information-intensive, akan tetapi adopsi teknologi informasi relatif
tertinggal. Sebagai contoh, ketika transaksi finansial secara elektronik sudah
menjadi salah satu prosedur standar dalam dunia perbankan, sebagian besar rumah
sakit di Indonesia baru dalam tahap perencanaan pengembangan billing system.
Meskipun rumah sakit dikenal sebagai organisasi yang padat modal-padat karya,
tetapi investasi teknologi informasi masih merupakan bagian kecil. Di AS,
negara yang relatif maju baik dari sisi anggaran kesehatan maupun teknologi informasinya,
rumah sakit rerata hanya menginvestasinya 2% untuk teknologi informasi.5
Di sisi yang
lain, masyarakat menyadari bahwa teknologi informasi merupakan salah satu tool
penting dalam peradaban manusia untuk mengatasi (sebagian) masalah derasnya
arus informasi. Teknologi informasi (dan komunikasi) saat ini adalah bagian
penting dalam manajemen informasi. Selain memiliki potensi dalam memfilter data
dan mengolah menjadi informasi, TI mampu menyimpannya dengan jumlah kapasitas
jauh lebih banyak dari cara-cara manual. Konvergensi dengan teknologi
komunikasi juga memungkinkan data kesehatan di-share secara mudah dan cepat.
Disamping itu, teknologi memiliki karakteristik perkembangan yang sangat cepat.
Setiap dua tahun, akan muncul produk baru dengan kemampuan pengolahan yang dua
kali lebih cepat dan kapasitas penyimpanan dua kali lebih besar serta berbagai
aplikasi inovatif terbaru. Dengan berbagai potensinya ini, adalah naif apabila
manajemen informasi kesehatan di rumah sakit tidak memberikan perhatian istimewa.18
II.4 Tantangan dan Peluang dalam Penggunaan
Sistem Pencatatan Rekaman Medik Secara Digital
II.4.1
Tantangan Penggunaan system pencatatan rekaman medik secara digital
Dalam berbagai kesempatan, seringkali disebutkan bahwa tantangan utama pengembangan
sistem informasi di rumah sakit adalah aspek finansial. Hal ini dibuktikan
bahwa di berbagai negara, investasi teknologi informasi di rumah sakit
rata-rata adalah 2,5% dari total anggaran mereka. Padahal, di sektor lain,
dapat mencapai tiga kali lipat.6
Faktor kedua adalah aspek legal dan security. Masih banyak pihak yang
mencurigai bahwa rekam medis elektronik tidak memiliki payung legalitas yang
jelas. Hal ini juga terkait dengan upaya untuk menjamin agar data yang
tersimpan dapat melindungi aspek privacy, confidentiality
maupun keamanan informasi secara umum. Sebenarnya, teknologi informasi
memberikan harapan baru, yaitu teknologi enkripsi maupun berbagai penanda
biometrik (sidik jari maupun pemindai retina) yang justru lebih protektif
daripada tandatangan biasa.6
EMR sebenarnya
merupakan salah satu komponen dari sistem manajemen kesehatan. Subsistem
manajemen kesehatan merupakan salah satu komponen dari sistem kesehatan. Sistem
kesehatan juga merupakan salah satu subsistem dari sistem pemerintahan. Ada
berbagai perundangan yang sebenarnya memberi warna atau bersentuhan dengan
keberadaan RKE. Sampai saat ini belum ada satu perundangan menyebut secara
spesifik istilah rekam medis elektronik atau rekam kesehatan elektronik. Namun
demikian, di setiap perundangan terdapat beberapa hal yang sebenarnya menjadi
dasar mengapa EMR dapat diterapkan. Beberapa perundangan tersebut adalah:9
- UU 29 2004: Praktek Kedokteran
- UU 40 2004: Sistem Jaminan Sosial Nasional
- UU 23 2006: Administrasi Kependudukan
- UU 11 2008: Informasi dan Transaksi Elektronik
- UU 14 2008: Keterbukaan Informasi Publik
- UU 36 2009: Kesehatan
- UU 44 2009: Rumah sakit
- Permenkes 511 tahun 2002: Strategi pengembangan SIKNAS dan SIKDA
- Kepmenkes 844/2006: Kodefikasi data
- Kepmenkes 269/2008: Rekam medis
Namun, yang
menjadi persoalan adalah hingga saat ini belum ada satu produk hukumpun yang
secara teknis mengatur mengenai EMR. Hal ini sebenarnya wajar karena hingga
saat ini belum ada satu komite/organisasi yang khusus mengkaji secara mendalam
mengenai EMR. Sebenarnya, ada perhimpunan rekam medis (PORMIKI), ada pula
pendidikan khusus mengenai rekam medis. Demikian juga diskusi mengenai
pentingnya EMR sudah mulai muncul. Yang belum adalah upaya bersama untuk
membahas mengenai EMR yang cukup mendalam dan melibatkan berbagai ahli/profesi.2
Tantangan berikutnya adalah kesiapan pengguna, dalam hal ini adalah
tenaga medis. Pengalaman menunjukkan bahwa salah satu pionir pengembangan
sistem pakar (expert system) adalah dunia kedokteran. Akan tetapi, sejarah
menunjukkan bahwa aplikasi MYCIN (ditemukan pada awal 1970-an oleh Prof.
Shortliffe, seorang ahli penyakit dalam dari Stanford University) ternyata
tidak banyak diterapkan di dunia medis. Sistem tersebut, yang bertujuan
membantu dokter dalam memberikan antibiotik yang tepat sesuai dengan jenis
bakterinya, ternyata dianggap lambat, menghambat pekerjaan dokter, dan seakan
membodohi dokter. Sistem pakar tersebut dianggap lebih cocok bagi mahasiswa
kedokteran atau orang awam yang sama sekali belum pernah mendapatkan
pengetahuan mengenai bagaimana memberikan terapi kepada orang sakit.10
II.4.2
Peluang dalam Penggunaan Sistem Pencatatan Rekaman Medik Secara Digital
Beratnya tantangan di atas tidak berarti tidak serta merta menutup
peluang yang ada. Dari sisi pengguna, sebenarnya dokter yang semakin computer
literate dengan teknologi informasi juga terus meningkat. Di Kanada, lima
puluh persen dokter yang berusia di bawah 35 tahun sudah menggunakan PDA.
Mereka, sebagian besar memanfaatkannya untuk membaca referensi obat. Hal ini
ditunjang dengan munculnya berbagai situs yang menyediakan e-book dan referensi
obat yang dapat diinstall ke PDA. Salah satunya adalah epocrates
(htttp://www.epocrates.com) yang menyediakan drug reference gratis untuk palmtop.
Lainnya, memanfaatkan PDA untuk penjadwalan. Akan tetapi, baru sebagian kecil
yang menggunakannya untuk manajemen pasien. Hal ini terkait dengan masih
terbatasnya fasilitas yang user friendly untuk entry data pasien
melalui PDA.6
Selain itu, sistem informasi rumah sakit juga harus menyediakan
fasilitas untuk sinkronisasi data dari/ke PDA. Oleh karena itu, saat ini
aplikasi yang berkembang mengarah kepada teknologi web yang menjanjikan
portabilitas data yang lebih baik. Aplikasi ini juga didukung oleh teknologi wireless
yang memungkinkan dokter dapat melakukan entry data di samping tempat
tidur pasien secara langsung (computerized physician order entry).20
Saat ini, penyedia aplikasi sistem informasi klinik sudah semakin banyak
(khususnya di luar negeri). Para vendor tersebut juga berkompetisi untuk
menunjukkan keunggulannya masing-masing. Vendor sistem informasi rumah sakit
ada yang berangkat dari peranannya sebagai penyedia alat-alat medis (medical
devices), ada pula yang berbasis pengalaman sebagai pengembangan sistem.
Sehingga, ada yang memiliki keunggulan sebagai penyedia sistem informasi
laboratorium yang sekaligus menyediakan alat pemeriksaan laboratorium. Ada pula
vendor yang menawarkan perangkat keras radiologi digital sekaligus dengan
software PACS (picture archiving and communication systems) untuk
mendukung sistem radiologi tanpa film konvensional (filmless). Kecenderungan
pemanfaatan teknologi elektronik ini juga akan berimbas pada konsep paperless
yang ditandai dengan meluruhnya peran kertas (menjadi elektronik) sebagai
media perekam medis. Upaya pengembangan sistem informasi klinis ini diharapkan
dapat mendongkrak mutu pelayanan (pencegahan kesalahan peresepan obat),
produktivitas klinisi (rekam medis dapat diakses secara cepat dan bersama-sama),
serta mendorong efisiensi (menghindari permintaan pemeriksaan laboratorium
berulang dikarenakan kertas hasil pemeriksaan sebelumnya tercecer).6
Bagi rumah sakit yang berbudget terbatas, aplikasi yang bersifat open
source pun sebenarnya tersedia. Salah satu diantaranya adalah OpenVistA yang
dikembangkan oleh Departement of Veteran Affairs AS dan tersedia dengan harga
US$ 25(dua puluh lima dolar). Akan tetapi, dibalik peluang tersebut, sebenarnya
masih banyak tantangan lain yang harus diselesaikan. Isu standar pertukaran
data, interoperabilitas (antara alat medis dengan komputer maupun perangkat
komunikasi) masih menjadi topik yang belum tuntas. Indonesia pun baru
mengadopsi standar diagnosis (ICD 10), sedangkan standar yang berkaitan aspek
teknologi informasi tersebut masih belum diadopsi. Oleh karena itu, memang
benar pendapat salah satu pakar, teknologi informasi di rumah sakit merupakan journey,
bukan destination.6
II.5 Konsep Penerapan (cara) dan Regulasi
Rekaman Medik Digital
III.5.1
Konsep penerapan pencatatan rekaman medik secara digital
Mengingat pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang
cukup pesat, komunitas rekam medis perlu memahami berbagai konsep serta
aplikasi medical informatics (informatika kedokteran). Informatika kedokteran
(kadang disebut juga informatika kesehatan) adalah disiplin yang terlibat erat
dengan komputer dan komunikasi serta pemanfaatannya di lingkungan kedokteran
dikenal sebagai informatika kedokteran (medical informatics).18
Secara terapan, aplikasi informatika kedokteran meliputi rekam medik
elektronik, sistem pendukung keputusan medik, sistem penarikan informasi
kedokteran, hingga pemanfaatan internet dan intranet untuk sektor kesehatan,
termasuk merangkaikan sistem informasi klinik dengan penelusuran bibliografi
berbasis internet (online). Dengan demikian, komunitas rekam medis akan
memiliki wawasan yang luas mengenai prospek teknologi informasi serta mampu
menjembatani klinisi (pengguna dan penyedia utama informasi kesehatan) dengan
para ahli komputer (informatika) yang bertujuan merancang desain aplikasi dan
sistem agar dapat menghasilkan produk aplikasi manajemen informasi kesehatan di
rumah sakit yang lebih efektif dan efisien.7
Pencatatan rekaman medik perlu disosialisasikan keseluruh masyarakat
Indonesia agar setiap individu mempunyai catatan rekaman medik gigi sehingga
memudahkan bila diperlukan sebagai salah satu sarana komunikasi antar perawat
dalam proses identifikasi.21
0 komentar:
Posting Komentar