SISTEM INFORMASI 
2.2.1 Sistem
Sistem dapat dikelompokkan menjadi dua berdasarkan pendekatan yang menekankan kepada prosedur dan yang menekankan kepada komponen atau elemen. Sistem dapat pula diartikan sebagai suatu kumpulan atau himpunan dari unsur atau variabel-variabel yang saling terorganisasi, saling berinteraksi dan saling bergantung satu sama lainnya. Menurut Murdick dan Ross (1993) mendefinisikan sistem sebagai perangkat elemen yang digabungkan satu sama lainnya untuk suatu tujuan bersama, sementara pengertian sistem yang menekankan kepada elemen atau komponen seperti yang disampaikan oleh McLeod (1995) adalah sekelompok elemen-elemen yang terintegrasi dengan masksud yang sama untuk mencapai tujuan, Menurut Scott (1996), sistem terdiri dari  unsur-unsur seperti input, pengolahan (processing) serta keluaran (output). Ciri pokok sistem menurut Gapspert ada empat, yaitu sistem itu beroperasi dalam suatu lingkungan, terdiri dari unsur-unsur, ditandai dengan saling berhubungan, dan mempunyai satu fungsi atau tujuan utama.

Gambar 2.2
Model Sistem


Menurut Sutanta (2003) karakteristik suatu sistem adalah elemen yang saling bekerja sama atau yang dihubungkan dengan cara-cara tertentu sehingga membentuk satu kesatuan untuk melaksanakan suatu fungsi guna mencapai suatu tujuan, Suatu sistem memiliki karakteristik sebagai berikut :
  1. Mempunyai komponen (components) : adalah segala sesuatu yang menjadi bagian penyusun sistem.
  2. Mempunyai batas (boundary) : Batasan sistem diperlukan untuk membedakan satu sistem dengan sistem yang lain. Batas sistem akan memberikan batasan scope tinjauan terhadap sistem.
  3. Mempunyai lingkungan (environments) : adalah segala sesuatu diluar sistem, lingkungan yang menyediakan asumsi, kendala, dan input terhadap suatu sistem.
  4. Mempunyai penghubung/antar muka (interface) : yaitu segala sesuatu yang bertugas menjembatani hubungan antar komponen dalam sistem, yang merupakan sarana yang memungkinkan setiap komponen saling berinteraksi dan berkomunikasi dalam rangka menjalankan fungsi masing-masing komponen.
  5. Mempunyai masukkan (input) : yaitu segala sesuatu (data, bahan baku) yang perlu dimasukkan kedalam sistem sebagai bahan yang akan diolah lebih lanjut untuk menghasilkan keluaran yang berguna.
  6. Mempunyai pengolahan (processing) : merupakan komponen sistem yang mempunyai peran utama mengolah masukkan agar menghasilkan keluaran yang berguna bagi para pemakainya, yang dapat berupa program aplikasi komputer.
  7. Mempunyai keluaran (output) : merupakan komponen sistem yang berupa berbagai macam bentuk keluaran yang dihasilkan oleh komponen pengolahan.
  8. Mempunyai sasaran (objectives) dan tujuan (goal) : yang berarti setiap komponen dalam sistem perlu dijaga agar saling bekerjasama dengan harapan agar mampu mencapai sasaran dan tujuan sistem.
  9. Mempunyai kendali (control) : setiap komponen agar tetap terjaga sesuai dengan peran dan fungsinya, maka perlu ada pengendalian, yang memiliki peran utama menjaga agar proses dalam sistem dapat berlangsung secara normal sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan.
  10. Mempunyai umpan balik (feed back) : berfungsi untuk mengecek terjadinya penyimpangan proses dalam sistem dan mengembalikannya kedalam kondisi normal.


2.2.2 Informasi
Informasi menurut Sauerborn dan lippeveld (2000) adalah kumpulan dari fakta atau data yang mempunyai arti. Jadi data yang terkumpul saja tidak bisa disebut informasi apabila belum diolah menjadi sesuatu yang mempunyai arti, jadi informasi adalah data yang telah diproses dan harus memiliki arti bagi penerima informasi, dan Informasi dapat dipakai sebagai bahan untuk mengambil keputusan saat itu atau keputusan mendatang (Depkes RI, 1993). Sumber informasi adalah data. Data adalah kenyataan yang menggambarkan kejadian-kejadian dan kesatuan nyata. Informasi diperoleh setelah data-data mentah diproses atau diolah. Nilai sebuah informasi ditentukan dari dua hal yaitu manfaat dan biaya untuk mendapatkannya. Suatu informasi dikatakan bernilai bila manfaat dan biaya untuk mendapatkannya. Suatu informasi dikatakan bernilai apabila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya untuk mendapatkan informasi tersebut.
Menurut Sutanta (2003) Transformasi data menjadi informasi dapat digambar sebagai berikut :
Gambar 2.3
Transformasi Data Menjadi Informasi

  


Data yang diolah tidak cukup dapat dikatakan sebagai suatu informasi, untuk dapat bermanfaat informasi harus didukung oleh 3 pilar, yaitu :
a.       Tepat orangnya (relevance)
b.      Tepat waktu (timeless), diharapkan informasi dapat disediakan secepat waktu yang diperlukan. Keterlambatan informasi akan menyebabkan informasi menjadi tidak berguna, karena sudah kadaluwarsa
c.       Tepat nilainya dan akurat (Accurate)
Menurut Sutanta (2003) informasi memiliki beberapa fungsi yaitu :
1.      Menambah pengetahuan.
2.      Mengurangi ketidak pastian
3.      Mengurangi risiko kegagalan
4.      Mengurangi keanekaragaman/variasi yang tidak diperlukan
5.      Memberikan standar, aturan-aturan, ukuran-ukuran dan keputusan-keputusan yang menentukan pencapaian sasaran dan tujuan.

2.2.3 Sistem Informasi
Pengertian sistem informasi sangat beragam. Dari berbagai sumber yang didapatkan, Kadir (2003) menyimpulkan bahwa ”sistem informasi mencakup sejumlah komponen (manusia, komputer, teknologi informasi, prosedur kerja), ada sesuatu yang diproses (data menjadi informasi) dan dimaksudkan untuk mencapai suatu sasaran atau tujuan.
Menurut Kadir (2003), sesuai dengan klasifikasi sistem, maka sistem informasi termasuk dalam sistem fisik, terbuka, buatan manusia, deterministik dan probalhistik. Termasuk dalam penggolongan tersebut karena sistem informasi merupakan buatan manusia yang secara fisik dapat terlihat, dapat menerima masukan dan keluaran bagi lingkungan serta beradaptasi terhadap lingkungan tersebut, kondisi masa depan sistem informasi tidak dapat diramalkan dengan pasti tetapi bagian tertentu dapat sebagai sistem yang deterministik.
Komponen-komponen suatu sistem informasi terdiri dari: perangkat keras yang berupa komputer dan printer, perangkat lunak atau program yaitu sekumpulan instruksi yang memungkinkan perangkat keras untuk dapat memperoses data, prosedur yaitu sekumpulan aturan untuk melakukan proses data sehingga menghasilkan suatu keluaran, orang yaitu pihak yang bertanggung jawab dalam pengembangan sistem informasi, pemrosesan dan penggunaan keluaran, basis data yaitu penyimpanan data yang terdiri dari sekumpulan tabel yang saling berhubungan, jaringan komputer dan komunikasi data yaitu sistem penghubung yang memungkinkan informasi dapat dipakai bersama-sama (Kadir, 2003). Menurut John Burch dan Gary Grudnitski (1986) seperti dikutip oleh Jogiyanto (2001) komponen sistem informasi disebut dengan blok bangunan yang terdiri dari blok masukan, blok model, blok keluaran, blok teknologi, blok basis data dan blok kendali dimana blok ini saling berinteraksi membentuk satu kesatuan untuk mencapai sasarannya
2.2.4 Sistem Informasi Kesehatan
Sistem informasi kesehatan (SIK) didefinisikan sebagai suatu tatanan yang berurusan dengan pengumpulan, pengoahan, analisis dan penyampaian informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan pelayanan kesehatan yang juga untuk penelitian dan pendidikan (Siregar, 1984)
Sistem informasi kesehatan atau kadang kala disebut juga dengan sistem informasi manajemen kesehatan adalah suatu sistem informasi yang menyediakan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan disetiap jenjang administrasi kesehatan, baik ditingkat unit pelaksana upaya kesehatan, ditingkat kabupaten/kota, ditingkat provinsi, maupun ditingkat pusat. Sistem Informasi Kesehatan mempunyai komponen-komponen yang saling berkaitan dan mengorganisasikan yang dapat dikelompokkan kedalam dua kategori, yaitu Proses informasi dan struktur manajemen sistem informasi.
Proses informasi terdiri atas unsur-unsur :
a. Mengidentifikasi kebutuhan informasi dan data
b. Pengumpulan data dan pengiriman/pelaporan data
c. Pengolahan data, analisis data, penyajian data dan penggunaan data dan informasi
Informasi diperoleh dengan proses pengumpulan, pengolahan dan analisis yang kemudian informasi yang diperoleh disampaikan ke pusat-pusat pengambilan keputusan. Proses ini telah umum dikenal sebagai langkah-langkah pengelolaan data statistik yang diperlihatkan gambar berikut (Siregar, 1984)

Gambar 2.3
Pengalihbentukan data menjadi informasi



(Siregar, 1984)

Struktur manajemen sistem informasi  terdiri dari dua unsur, yaitu sumber daya informasi dan perangkat pengaturan.
Agar proses kerja sistem informasi kesehatan berjalan secara efisien diperlukan manajemen terhadap Sistem Informasi Kesehatan, maka diperlukan komponen-komponen yang berfungsi dengan baik.
Sistem Informasi Kesehatan Nasional dibangun dari rangkaian sistem informasi-sistem informasi kesehatan daerah. Sistem Informasi Daerah dibangun dari jarinan sistem informasi-sistem informasi kesehatan yang berkembang didaerah, baik yang dibangun oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat termasuk swasta.
Sistem Informasi Kesehatan Nasional yang dikembangkan mencakup substansi upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumberdaya manusia kesehatan, sumberdaya kesehatan lainnya dan pemberdayaan masyarakat. Penetapan indikator dan data yang dikelola dalam sistem informasi kesehatan didasarkan kepada kebutuhan informasi yang diperlukan untuk menyelenggarakan manajemen sistem kesehatan dan manajemen subsistemnya, baik ditingkat nasional maupun tingkat daerah (Depkes RI, 2000). Pengolahan data dan analisis data serta pengemasan informasi diselenggarakan dengan mendayagunakan berbagai disiplin (statistik, komputer, epidemiologi/kesehatan) secara terintegrasi dan komprehensif. Penyajian data dan informasi dilakukan diberbagai peluang dalam manajemen kesehatan (perencanaan dan pengambilan keputusan dalam rangka pelaksanaan dan pengendalian serta pengawasan dan pertanggung jawaban)
Pengembangan Sistem Kesehatan Nasional dan Sistem Kesehatan Daerah (SIKDA) diselenggarakan dengan memperkuat infrastruktur yang meliputi tenaga pengelola, prasarana/sarana dan teknologi, dana dan peraturan perundangan-undangan. Prinsip dasar yang perlu diperhatikan dalam pengembangan SIKDA kabupaten/kota adalah (Depkes RI, 2002) :
  • Perlu dikenali dengan benar pemakai (komponen) dari informasi yang akan dihasilkan oleh SIKDA
  • Perlu diidentifikasi dengan tepat perilaku pemakai (konsumen) yang berkaiatan dengan pemakaian informasi, terutama proses pengambilan keputusan yang dilakukan dalam manajemen kesehatan.
  • Perlu diidentifikasi dan disusun kebutuhan informasi dari para pemakai berkaitan dengan pengambilan keputusan yang dilakukan
  • Perlunya dipertimbangkan untuk memulai pengembangan SIKDA secara bertahap dimulai dengan menyediakan informasi untuk memenuhi kebutuhan minimal
  • Perlunya diperhatikan keterpaduan dalam pencatatan dan pelaporan data agar tidak memberatkan para pelaksana, sehingga kualitas data dapat terjamin

0 komentar:

Posting Komentar