Pengertian Prestasi Kerja
              Yang dimaksud dengan prestasi dalam penelitian ini adalah “prestasi kerja” (performance) yang menggambarkan tentang keterlaksanaan dan keberhasilan seseorang didalam melaksanakan pekerjaannya. Pengertian prestasi dimaksud sejalan dengan pendapat Daryanto (2007: 489 ), yang mengartikan kata “prestasi” sebagai hasil karya yang dicapai. Dan menurut Dharma ( 2006: 1 ) dalam bukunya yang berjudul Manajemen Prestasi Kerja, dikatakan bahwa prestasi kerja adalah sesuatu yang dikerjakan atau produk/jasa yang dihasilkan atau diberikan oleh seseorang atau sekelompok orang. Selanjutnya dikatakan bahwa prestasi kerja juga dipengaruhi oleh faktor motivasi dan faktor kemampuan yang dimiliki oleh seseorang. Oleh karena itu maka prestasi kerja seorang guru/pekerja antara yang satu dengan yang lainnya mungkin saja berbeda.
              Menurut Handoko ( 1999 : 135 ); Prestasi kerja (performance) adalah pelaksanaan kerja karyawan. Sedangkan menurut Dharma (2006), prestasi kerja diartikan sebagai sesuatu yang dikerjakan atau produk/jasa yang dihasilkan atau diberikan oleh seseorang atau sekelompok orang. Selanjutnya pengertian yang hampir sama namun dilengkapi dengan penjelasan tentang faktor yang mempengaruhinya, yaitu menurut Fatah (1996) dikatakan bahwa prestasi ungkapan kemajuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap dan keterampilan. Disamping itu terdapat pula pengertian prestasi kerja yang lebih memberikan tekanan kepada efektifitas dan efisiensi kerja, yakni menurut Pidarta yang mengatakan “prestasi kerja” adalah hasil pekerjaan apakah sudah sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan sebelumnya, dan apakah tepat penyelesaianya dengan alokasi waktu yang sudah ditetapkan (Pidarta, 1988 :144). Berdasarkan beberapa pengertian sebagaimana telah diuraikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa prestasi kerja adalah tindakan-tindakan nyata dari seseorang atau sekelompok orang yang dalam rangka tugasnya telah menyelesaikan pekerjaannya dalam kurun waktu tertentu dan dapat diukur. Oleh karena itu, maka dapat dibentuk suatu pokok pikiran yang dapat menjelaskan tentang pengertian prestasi kerja yang dalam hal ini maksudnya adalah prestasi kerja dapat dipandang sebagai kemajuan pelaksanaan tugas yang dihasilkan melalui pengetahuan, sikap dan keterampilan seseorang yang dapat diukur efektifitas dan efisiensinya dengan berpedoman pada kesesuaian terhadap rencana yang telah ditetapkan tujuannya serta lamanya waktu didalam menyelesaikan pekerjaannya.
              Penilaian prestasi kerja akan sangat bermanfaat bagi organisasi dalam rangka pengembangan personel untuk peningkatan kinerja kerja guru. Menurut Handoko (1999) terdapat 10 (sepuluh) manfaat yang dapat dipetik dari penilaian prestasi kerja yang baik, sebagai berikut :
(1)   Perbaikan Prestasi Kerja.
Umpan balik pelaksanaan kerja memungkinkan guru, pimpinan dan bagian personalia untuk dapat memperbaiki kegiatan-kegiatan mereka demi perbaikan prestasi kerja guru.
(2)   Penyesuaian-Penyesuaian Kompensasi.
Evaluasi prestasi kerja membantu para pengambil keputusan dalam menentukan kenaikan upah, pemberian bonus dan bentuk kompensasi lainnya.
(3)   Keputusan-Keputusan Penempatan.
Promosi, transfer dan demosi (penurunan jabatan) biasanya didasarkan pada prestasi kerja masa lalu atau antisipasinya. Promosi sering merupakan bentuk penghargaan terhadap prestasi kerja masa lalu.
(4)   Kebutuhan-Kebutuhan Latihan dan Pengembangan.
Prestasi kerja yang jelek mungkin menunjukan kebutuhan latihan. Demikian juga, prestasi yang baik mungkin mencerminkan potensi yang harus dikembangkan.
(5)   Perencanaan dan Pengembangan Karier.
Umpan balik prestasi kerja seorang guru dapat mengarahkan keputusan-keputusan karier, yaitu tentang jalur karier tertentu yang harus diteliti.
(6)   Penyimpangan-Penyimpangan Proses Staffing.
Prestasi karja yang baik atau jelek mencermikan kekuatan atau kelemahan prosedur staffing departemen personalia.
(7)   Ketidakakuratan Onformasional.
Prestasi kerja yang jelek mungkin menunjukan kesalahan-kesalahan dalam informasi analisis jabatan, rencana-rencana sumber daya manusia, atau komponen-komponen sistem informasi manajemen personalia lainya. Menggantungkan diri pada informasi yang tidak akurat dapat mengakibatkan keputusan-keputusan personalia yang diambil menjadi tidak tepat.
(8)   Kesalahan-kesalahan desain Pekerjaan.
Prestasi kerja yang jelek mungkin merupakan suatu tanda kesalahan dalam desain pekerjaan. Penilaian prestasi membantu diagnosa kesalahan-kesalahan tersebut.
(9)   Kesempatan Kerja yang adil.
Penilaian prestasi kerja secara akurat akan menjamin keputusan-keputusan penempatan internal diambil tanpa diskriminasi.
(10)  Tantangan-Tantangan Eksternal.
Kadang-kadang prestasi kerja dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar lingkungan kerja, seperti : keluarga, kesehatan, kondisi finansial atau masalah-masalah pribadi lainnya. Dengan penilaian prestasi kerja tersebut, departemen personalia dimungkinkan untuk dapat menawarkan bantuan kepada semua karyawan yang membutuhkan atau yang diperkirakan diperlukan.

Demikian manfaat yang perlu diperhatikan dengan adanya penilaian prestasi kerja menurut Handoko (1999). Sedangkan menurut pendapat Martoyo ( 1987 : 94 ), secara bagan elemen-elemen pokok sistem penilaian prestasi kerja dapat dilihat pada bagan gambar berikut:


              Menurut Martoyo (1998), dikatakan bahwa prestasi kerja seseorang juga dipengaruhi oleh berbagai macam faktor, baik faktor internal kecakapan orang itu sendiri, maupun faktor eksternal lingkungan kerja dimana seseorang itu sedang bekerja. Yang dimaksud dengan faktor internal disini adalah tingkat pengetahuan dan keterampilannya dalam bidang yang sedang dikerjakan serta kondisi emosi dan kejiwaannya saat bekerja, sedangkan faktor eksternal lingkungan adalah kondisi lingkungan kerja seperti luasan ruang kerja dan hubungan manusiawi antar pekerja. Selanjutnya secara lebih spesifik lagi dikatakan oleh Martoyo (1998), bahwa faktor-faktor yang terkait dengan prestasi kerja seseorang terdiri dari hal-hal sebagai berikut :
(1)      Kecakapan kerja;
(2)      Kualitas Kerja;
(3)      Pengembangan;
(4)      Tanggung Jawab;
(5)      Prakarsa;
(6)      Ketabahan;
(7)      Kejujuran;
(8)      Tingkat Kehadiran;
(9)      Kerja Sama; dan
(10)  Tingkah Laku.

2.   Pengertian Kepuasan Kerja Dan Hubungannya
Dengan Prestasi Kerja

              Sebagaimana telah diungkapkan dalam definisi operasional di muka, telah ditulis bahwa pengertian penulisan kerja adalah tingkat perasaan senang atau kurang senang akan lingkungan kerja dan atas hasil-hasil kerja yang diperoleh oleh seseorang didalam bekerja. Dalam hal dimaksud dapat disimpulkan bahwa kepuasan kerja diartikan sebagai gambaran tentang variabel sikap positif atau senang atau sikap negatif atau tidak senangnya seseorang di dalam hal pekerjaanya. Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kepuasan kerja (job Satisfaction)  adalah reaksi sikap atau emosi yang menggambarkan hasil persepsi tentang positif / senang atau negatif / tidak senang dan sesuai atau tidak sesuai seseorang pekerja terhadap pekerjaanya.
              Salah satu sasaran penting dalam rangka pe-ngembangan manajemen SDM dalam suatu organisasi adalah terciptanya kepuasan kerja anggota organisasi atau guru/pekerja. Dengan kepuasan kerja dimaksud diharapkan pencapaian tujuan organisasi akan lebih baik dan akurat, sehingga akan tercapai suatu prestasi kerja yang maksimal. Dan menurut Martoyo (1987) ada beberapa faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja seseorang, faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kepuasan kerja dimaksud antara lain adalah :
(1)      Motivasi;
(2)      Tingkat stress;
(3)      Kondisi lingkungan kerja;
(4)      Sistem kompensasi/upah, dan;
(5)      Aspek-aspek teknis alat bantu kerja
              Kepuasan kerja (job satisfaction) dimaksudkan adalah ( Martoyo ;1987 : 124 ) :




“keadaan emosional guru dimana terjadi ataupun tidak terjadi titik temu antara nilai-nilai balas jasa kerja guru dengan tingkat nilai balas jasa yang memang diinginkan oleh guru yang bersangkutan”

              Yang dimaksud balas jasa disini tidak harus dalam bentuk “financial” tetapi bisa juga dalam bentuk “non financial” berupa penghargaan dan perhatian maupun kasih sayang pimpinan seperti misalnya dengan kata-kata pujian yang memang layak diberikan. Kepuasan kerja terjadi umumnya tercermin pada perasaan guru terhadap pekerjaannya, yang sering diwujudkan dalam sikap positif guru terhadap segala sesuatu yang dihadapi ataupun ditugaskan kepadanya di lingkungan kerjanya. Dan tingkat kepuasan kerja guru dapat diawasi, antara lain melalui ;
(1)      Tingkat absensi,
(2)      Keluhan-keluhan, dan
(3)      Hasil kerja yang kurang maksimal.
              Masih menurut Menurut Martoyo ( 1987 : 127) ; Umur dan jenjang pekerjaan mempunyai hubungan yang erat dengan tingkat kepuasan kerja. Semakin tua umur guru, biasanya mereka semakin terpuaskan dengan pekerjaan mereka. Sedangkan pada guru yang lebih muda cenderung kurang terpuaskan, karena harapan-harapan yang tinggi tidak cepat terwujud, kurang penyesuaian dan masih rendah-nya tingkat stabilitas emosional. Demikian juga para guru yang telah duduk pada jenjang yang lebih tinggi akan memperoleh kepuasan kerja yang lebih baik dari sebelumnya.
              Selanjutnya bagaimana kita menilai suatu prestasi kerja adalah sesuatu yang harus diketahui, dan hal itu perlu untuk diketahui pula tentang teori penilaian prestasi kerja (Martoyo, 1987 : 92).  Penilaian prestasi kerja individu sangat bermanfaat bagi dinamika organisasi secara keseluruhan. Suatu permasalahan untuk yang perlu dikemukakan disini adalah bagaimana suatu “objectivitas” penilaian tersebut dapat dicapai dengan baik dengan dan tanpa pengaruh rasa “like” dan “dislike” dari team penilai. Selanjutnya pengertian tentang “penilaian prestasi kerja” (Performance Appraisal) adalah : “Proses melalui mana organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan”. Apabila penilaian prestasi kerja dapat dilakukan dengan baik, benar dan tertib maka akan dapat membantu meningkatkan motivasi kerja guru.

0 komentar:

Posting Komentar