BAB II

MEKANISME PELAYANAN GIZI

BALITA KEP BERAT/GIZI BURUK



A.  Tingkat Rumah Tangga
  • Ibu membawa anak untuk ditimbang di posyandu secara teratur setiap bulan untuk mengetahui pertumbuhan berat badannya
  • Ibu memberikan hanya ASI kepada bayi usia 0-4 bulan
  • Ibu tetap memberikan ASI kepada anak sampai usia 2 tahun
  • Ibu memberikan MP-ASI sesuai usia dan kondisi kesehatan anak sesuai anjuran pemberian makanan (lampiran 5)
  • Ibu memberikan makanan beraneka ragam bagi anggauta keluarga lainnya
  • Ibu segera memberitahukan pada petugas kesehatan/kader bila  balita mengalami sakit atau gangguan pertumbuhan
  • Ibu menerapkan nasehat yang dianjurkan petugas


B. Tingkat Posyandu
  • Kader melakukan penimbangan balita setiap bulan di posyandu serta mencatat hasil penimbangan pada KMS
  • Kader memberikan nasehat pada orang tua balita untuk memberikan hanya ASI kepada bayi usia 0-4 bulan dan tetap memberikan ASI sampai usia 2 tahun
  • Kader memberikan penyuluhan pemberian MP-ASI sesuai dengan usia anak dan kondisi anak sesuai kartu nasehat ibu
  • Kader menganjurkan makanan beraneka ragam untuk anggauta keluarga lainnya
  • Bagi balita dengan berat badan tidak naik (“T”) diberikan penyuluhan gizi seimbang dan PMT Penyuluhan
  • Kader memberikan PMT-Pemulihan bagi balita dengan berat badan tidak naik 3 kali (“3T”) dan berat badan di bawah garis merah (BGM)
  • Kader merujuk balita ke puskesmas bila ditemukan gizi buruk dan penyakit penyerta lain
  • Kader melakukan kunjungan rumah untuk memantau perkembangan kesehatan balita

C.    Pusat pemulihan Gizi (PPG)

PPG merupakan suatu tempat pelayanan gizi kepada masyarakat yang ada di desa dan dapat dikembangkan dari posyandu. Pelayanan gizi di PPG difokuskan pada pemberian makanan tambahan pemulihan bagi balita KEP. Penanganan PPG dilakukan oleh kelompok orang tua balita (5-9 balita) yang dibantu oleh kader untuk menyelenggarakan PMT Pemulihan anak balita.
 
Layanan yang dapat diberikan adalah :

-         Balita KEP berat/gizi buruk yang tidak menderita penyakit penyerta lain dapat dilayani di PPG
-         Kader memberikan penyuluhan gizi /kesehatan serta melakukan demonstrasi cara menyiapkan makanan untuk anak KEP berat/gizi buruk
-         Kader menimbang berat badan anak setiap 2 minggu sekali untuk memantau perubahan berat badan dan mencatat keadaan kesehatannya

  • Bila anak berat badan nya tidak naik atau tetap maka berikan penyuluhan gizi seimbang untuk dilaksanakan di rumah
  • Bila anak sakit dianjurkan untuk memeriksakan anaknya ke puskesmas


-         Apabila berat badan anak berada di pita warna kuning atau di bawah garis merah (BGM) pada KMS, kader  memberikan PMT Pemulihan
  • Makanan tambahan diberikan dalam bentuk makanan jadi dan diberikan setiap hari.
  • Bila makanan tidak memungkinkan untuk dimakan bersama, makanan tersebut diberikan satu hari dalam bentuk matang selebihnya diberikan dalam bentuk bahan makanan mentah
  • Apabila berat badan anak berada di pita warna kuning pada KMS teruskan pemberian PMT pemulihan sampai 90 hari
  • Apabila setelah 90 hari, berat badan anak belum berada di pita warna hijau pada KMS kader merujuk anak ke puskesmas untuk mencari kemungkinan penyebab lain 

-         Apabila berat badan anak berada di pita warna hijau pada KMS, kader menganjurkan pada ibu untuk mengikuti pelayanan di posyandu setiap bulan dan tetap melaksanakan anjuran gizi dan kesehatan yang telah diberikan
-         Ibu memperoleh penyuluhan gizi/kesehatan serta demontrasi cara menyiapkan makanan untuk anak KEP
-         Kader menganjurkan pada ibu untuk tetap melaksanakan nasehat yang diberikan tentang gizi dan kesehatan
-         Kader melakukan kunjungan rumah untuk memantau perkembangan kesehatan dan gizi anak

D.    Puskesmas

-         Puskesmas menerima rujukan KEP Berat/Gizi buruk dari posyandu dalam wilayah kerjanya serta pasien pulang dari rawat inap di rumah sakit
-         Menyeleksi kasus dengan cara menimbang ulang dan dicek dengan Tabel BB/U Baku Median WHO-NCHS (lampiran 1)
  • Apabila ternyata berat badan anak berada di bawah garis merah (BGM) dianjurkan kembali ke PPG/posyandu untuk mendapatkan PMT pemulihan
  • Apabila anak dengan KEP berat/gizi buruk (BB < 60% Tabel BB/U Baku Median WHO-NCHS) tanpa disertai komplikasi, anak dapat dirawat jalan di puskesmas sampai berat badan nya mulai naik 0,5 Kg selama 2 minggu dan mendapat PMT-P dari PPG
  • Apabila setelah 2 minggu berat badannya tidak naik, lakukan pemeriksaan untuk evaluasi mengenai asupan makanan dan kemungkinan penyakit penyerta, rujuk ke rumah sakit untuk mencari penyebab lain

-         Anak KEP berat/Gizi Buruk dengan komplikasi serta ada tanda-tanda kegawatdaruratan segera dirujuk ke rumah sakit umum
-         Tindakan yang dapat dilakukan di puskesmas pada anak KEP berat/ gizi buruk tanpa komplikasi
  • Memberikan penyuluhan gizi dan konseling diet KEP berat/Gizi buruk (dilakukan di pojok gizi)
  • Melakukan pemeriksaan fisik dan pengobatan minimal 1 kali per minggu
  • Melakukan evaluasi pertumbuhan berat badan balita gizi buruk setiap dua minggu sekali
  • Melakukan peragaan cara menyiapkan makanan untuk KEP berat/Gizi buruk
  • Melakukan pencatatan dan pelaporan tentang perkembangan berat badan dan kemajuan asupan makanan
  • Untuk keperluan data pemantauan gizi buruk di lapangan, posyandu, dan puskesmas diperlukan laporan segera jumlah balita KEP berat/gizi buruk ke Dinas kesehatan kabupaten/kota dalam 24 jam dengan menggunakan formulir W1 dan laporan mingguan dengan menggunakan formulir W2 (lampiran 2)


-         Apabila berat badan anak mulai naik, anak dapat dipulangkan dan dirujuk ke posyandu/PPG serta dianjurkan untuk pemantauan kesehatan setiap bulan sekali

Petugas kesehatan memberikan bimbingan terhadap kader untuk melakukan pemantauan keadaan balita pada saat kunjungan rumah

0 komentar:

Posting Komentar