GROUNDED THEORY DAN PENGODEAN
(CODING)
A. PENGERTIAN GROUNDED THEORY
Penjelasan
Strauss & Corbin (dalam Denzin & Lincoln, 1994: 273-274) tentang grounded
theory adalah sebagai berikut: “In this approach, researchers are
responsible for developing other theories that emerge from observing a group.
The theories are “grounded” in the group’s observable experiences, but
researchers add their own insight into why those experiences exist. In essence,
grounded theory attempts to “reach a theory or conceptual understanding through
stepwise, inductive process.”
Intinya: “Dalam pendekatan
ini, peneliti bertanggung jawab untuk mengembangkan teori-teori lain yang
muncul dari pengamatan terhadap suatu kelompok. Teori-teori itu bersifat “grounded”
dalam pengalaman-pengalaman kelompok yang diamati; tetapi peneliti menambahkan
pemahamannya sendiri ke dalam pengalaman-pengalaman itu. Esensinya, grounded
theory berusaha mencapai suatu teori atau pemahaman konseptual melalui proses
bertahap dan induktif.”
Tentang
tujuan dan perspektif grounded theory, Strauss & Corbin (dalam
Denzin & Lincoln, 1994: 273-274) menjelaskan: – “The phrase “grounded
theory” refers to a theory that is develop inductively from a corpus of data.
If done well, this means that the resulting theory at least fit one dataset
perfectly. This contrasts with theory derived deductively from grand theory,
without the help of data.”
– “Grounded theory takes
a case rather than variable perspective, although the distinction is nearly
impossible to draw. This means in part that the researcher takes different
cases to be wholes, in which the variable interact as a unit to produce certain
outcomes. A case-oriented perspective tends to assume that variables interact in
complex ways, and is suspicious of simple additive models, such as ANOVA with
main effects only.”
Intinya: – Grounded
theory mengacu pada teori yang dikembangkan secara induktif dari data.
Apabila grounded theory dilakukan dengan baik teori yang dihasilakn
cocok dengan data. Teori ini berbeda dengan teori yang dihasilkan secara
deduktif dari grand theory, tanpa bantuan data.
– Grouded theory lebih
mengambil perspektif studi kasus daripada perspektif variabel, meskipun
pembedaan ini hampir tidak dapat dibuat. Hal ini untuk sebagian berarti
peneliti mempelajari kasus untuk menjadi keseluruhan, di dalamnya
variabel-variabel berinteraksi sebagai unit untuk membuahkan hasil-hasil
tertentu. Perspektif orientasi kasus cenderung mengasumsikan bahwa
variabel-variabel berinteraksi secara kompleks, dan curiga dengan model-model
aditif seperti ANOVA dengan hanya akibat utama saja.
Selanjutnya,
penjelasan lanjutan tentang tujuan dan perspektif grounded theory
sebagai berikut: “Although not part of the grounded theory rhetoric, it is
apparent that grounded theorists are concerned with or largerly influenced by
emic understandings of the world: they use categories drawn from respondents
themselves and tend to focus on making implicit belief systems explicit.”
Intinya: “Meskipun bukan
bagian dari retorika grounded theory, jelaslah bahwa
teoretikus-teoretikus grounded theory memperhatikan atau dipengaruhi
secara luas oleh pemahaman-pemahaman emik tentang dunia, mereka menggunakan
kategori-kategori dari responden mereka sendiri, dan cenderung memfokuskan pada
penyusunan sistem kepercayaan implisit menjadi eksplisit.”
Selanjutnya menurut Strauss dan Corbin (1990: 23) grounded
theory: “is one that inductively derived from the study of the
phenomenon it represents. That is it discovered, develoved, and provisionally
verified through systematic data collection and analysis data pertaining to
that phenomenon. Therefore, data collection, analysis, and theory stand in
reciprocal relationship with each other. One does not begin with a theory, than
prove it. Rather, one begins with an area of study and what is relevant to that
area is allowed to emerge”.
Kutipan tersebut mempunyai arti: grounded theory adalah teori yang
diperoleh dari hasil pemikiran induktif dalam suatu penelitian tentang fenomena
yang ada. Grounded theory ini ditemukan, dikembangkan dan dibuktikan
melalui pengumpulan data secara sistematis dan analisis data yang terkait
dengan fenomena tersebut. Oleh karena itu kumpulan data, analisis dan teori
saling mempengaruhi satu sama lain. Peneliti tidak mulai dengan suatu teori
kemudian membuktikannya, tetapi memulai dengan melakukan penelitian dalam suatu
bidang, kemudian apa yang relevan dengan bidang tersebut dianalisis.
Selanjutnya menurut Strauss dan Corbin (1990: 23)
terdapat 4 (empat) kriteria utama untuk menilai apakah suatu grounded theory
dibangun dengan baik. Empat kriteria tersebut adalah: 1) kecocokan (fit),
2) dipahami (understanding), 3) berlaku umum (generality), 4) dan
pengawasan (controll).
Dikatakan cocok (fit) apabila suatu teori itu
tepat untuk kenyataan sehari-hari dari bidang yang benar-benar diteliti, dan
cermat diterapkan untuk bermacam-macam data. Bila demikian itu berarti cocok (fit)
untuk bidang yang benar-benar diteliti. Hal ini seperti dijelaskan oleh Strauss
dan Corbin sebagai berikut: “If theory is faithful to the everyday reality
of substansive area and carefully induced from diverse data, then it should fit
that substansive area”.
Dikatakan dipahami (understanding) apabila grounded
theory menggambarkan kenyataan (realitas), ini juga berarti bersifat
komprehensif dan dapat dipahami baik oleh individu-individu yang diteliti
maupun oleh peneliti pada waktu melaksanakan studi dilapangan. Hal ini seperti
yang dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Because it
represents that reality, it should also be comprehensible and make sense both
to the persons who were studied and those practicing in the area”.
Dikatakan berlaku umum (generality) jika data
yang menjadi dasar grounded theory itu komprehensif dan
interpretasi-interpretasinya bersifat konseptual dan luas, maka grounded
theory itu menjadi cukup abstrak dan mencakup variasi-variasi yang memadai
sehingga mampu diaplikasikan untuk beragam konteks yang berkaitan dengan
fenomena yang diteliti. Dengan demikian teori itu berlaku umum (generality).
Hal ini seperti yang dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “If the
data upon which it is based are comprehensive and the interpretation conceptual
and broad, then the theory should be abstract enough and include sufficient
variation to make it applicable to a variety of contexts related to that
phenomenon”.
Dikatakan pengawasan (controll) karena grounded
theory memberikan pengawasan berkenaan dengan kegiatan-kegiatan yang
mengarah pada fenomena. Hal ini disebabkan karena hipotesis-hipotesis yang
mengajukan hubungan antar konsep - yang selanjutnya dapat digunakan sebagai
pembimbing penelitian – secara sistematik diambil dari data aktual yang
berhubungan hanya pada fenomena. Hal ini seperti dijelaskan Strauss dan Corbin
sebagai berikut: “Finally, the theory should provide controll with regard to
action toward the phenomenon. This is because the hyphotheses proposing
relationship among concepts – which later way be used to guide action – are
systematically derived from actual data related to that (and only that)
phenomenon”.
Mengenai pendekatan yang digunakan dalam grounded
theory dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Grounded
theory adalah suatu penelitian kualitatif yang menggunakan seperangkat
prosedur yang sistematis untuk menyusun secara induktif teori tentang suatu
fenomena. Penelitian tersebut akan menghasilkan rumusan teoritis tentang suatu
realitas, yang terdiri dari sejumlah atau sekelompok tema-tema yang mempunyai
kaitan secara tidak ketat. Melalui cara ini, konsep dan hubungan tema-tema
tersebut tidak hanya dapat diberlakukan secara umum, tetapi juga diuji
sementara”. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai
berikut: “The grounded theory approach is a qualitative research method that
uses a systematic set a procedures to develop an inductively derived grounded
theory about a phenomenon. The research findings constitute a theoritical
formulation of the reality under investigation, rather than consist of a set of
number, or a group of loosely related
themes. Through this metodology, the concepts and relationships among them are
not only generated but they are also provisionally tested. The procedures of
the approach are many and rather specific, as you will see”.
Sedang tujuan dari grounded theory adalah
menyusun teori yang tepat dan memberi gambaran yang jelas tentang bidang yang
diteliti. Peneliti-peneliti bekerja dalam tradisi yang demikian, dan berharap
teori yang mereka bangun dapat dikaitkan dengan teori-teori lain dalam disiplin
masing-masing dan implikasinya dapat berguna dalam penerapannya. Hal ini
seperti yang dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “The purpose of
grounded theory method is, of course, to build theory that is faithful to add
illuminates the area under study. Researchers working in this tradition also
hope that their theories will ultimately be related to others within their
respective disiplines in a cumulative fashion, and that the theory’s implications will have useful application”.
Untuk melakukan penelitian grounded theory
diperlukan adanya kepekaan teori (theoretical sensitivity). Bahkan
kepekaan teori sering diasosiasikan dengan grounded theory (Theoretical
sensitivity is a term frequently associated with grounded theory) (Strauss
dan Corbin, 1990: 41). “Kepekaan teori mengacu kualitas pribadi dari seorang
peneliti. Ini diindikasikan adanya suatu kesadaran terhadap kehalusan makna (subtleties)
dari data. Seseorang sampai pada suatu situasi penelitian dengan bermacam-macam
tingkat kepekaan, dan hal ini tergantung dari apa yang dipelajari sebelumnya
dan pengalaman yang relevan dengan suatu bidang. Hal ini juga dapat
dikembangkan lebih jauh selama proses penelitian. Kepekaan teoritis mengacu
pada sifat pemahaman yang dimiliki, kemampuan memberi makna pada data,
kemampuan untuk memahami, kemampuan memisahkan hal yang berkaitan dari hal-hal
yang tidak berkaitan. Ini semua dilakukan dengan istilah-istilah konseptual
lebih dari istilah-istilah kongkret. Kepekaan teori memampukan seseorang
mengembangkan sesuatu menjadi teori dari dasar, dikonseptualisasikan secara
mantap dan terintegrasi secara baik ……”. Hal ini seperti dijelaskan Strauss dan
Corbin sebagai berikut: “Theoretical sensitivity refers to a personal
quality of the researcher. It indicates an awareness of the subleties of
meaning of data. One can came to the research situation with varying degrees of
sensitivity depending upon previous reading and experience with or relevant to
an area. It can also be developed further during the research process.
Theoretical sensitivity refers to the attribute of having insight, the ability
to give meaning to data, the capacity to understand, and capability to separate
the partinent from that which isn’t. All this is done in conceptual rather than
concrete terms. It is theoretical sensitivity that allows one to develop a
theory that is grounded conceptually dense, and well integrated....(Strauss
& Corbin, 1990: 41 – 42)”.
Selanjutnya dijelaskan bahwa kepekaan teoretik berasal
dari sejumlah sumber. Salah satu sumber adalah literatur yang meliputi: bacaan
teori, penelitian dan berbagai macam dokumen (misalnya biografi publikasi
tentang pemerintahan). Dengan dimilikinya keakraban dengan publikasi-publikasi
tersebut, akan dimiliki latar belakang informasi yang kaya dan sensitif
terhadap kejadian dalam fenomena yang sedang dipelajari. Hal ini seperti
dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Theoretical sensitivity
comes from a number of sources. Once sources is literature, which include
readings on theory, research and document (e.q biographies, government
publications) of various kinds. By having some familiarity with these
publications, you have a rich background of information that “sensitizes” you
to what is going on with the phenomenon you are studying”.
Dari penjelasan-penjelasan tersebut di atas dapat
ditarik kesimpulan bahwa grounded theory adalah suatu yang bersifat
konseptual atau teori sebagai hasil pemikiran induktif dari data yang
dihasilkan dalam penelitian mengenai suatu fenomena. Atau suatu teori yang
dibangun dari data suatu fenomena dan dianalisis secara induktif, bukan hasil
pengujian teori yang telah ada. Untuk menganalisis data secara induktif
diperlukan kepekaan teori (theoretical sensitivity).
Agar hasil analisis secara induktif terhadap data
fenomena tersebut dapat dikatakan sebagai grounded theory harus memenuhi
4 (empat) kriteria sebagai berikut: 1) cocok (fit) yaitu apabila teori
yang dihasikan cocok dengan kenyataan sehari-hari sesuai bidang yang diteliti,
2) dipahami (understanding) yaitu apabila teori yang dihasilkan
menggambarkan realitas (kenyataan) dan bersifat komprehensif, sehingga dapat
dipahami oleh individu-individu yang diteliti maupun oleh peneliti, 3) berlaku
umum (generality) yaitu apabila teori yang dihasilkan meliputi berbagai
bidang yang bervariasi sehingga dapat diterapkan pada fenomena dalam konteks
yang bermacam-macam, 4)
pengendalian (controll) yaitu apabila teori yang dihasilkan mengandung
hipotesis-hipotesis yang dapat digunakan dalam kegiatan membimbing secara
sistematik untuk mengambil data aktual yang hanya berhubungan dengan fenomena
terkait.
- CIRI-CIRI GROUNDED THEORY
Dari penjelasan-penjelasan Strauss dan Corbin tentang grounded
theory tersebut di atas juga dapat ditarik kesimpulan tentang ciri-ciri grounded
theory sebagai berikut:
- Grounded theory dibangun dari data tentang suatu fenomena, bukan suatu hasil pengembangan teori yang sudah ada.
- Penyusunan teori tersebut dilakukan dengan analisis data secara induktif bukan secara deduktif seperti analisis data yang dilakukan pada penelitian kuantitatif.
- Agar penyusunan teori menghasilkan teori yang benar disamping harus dipenuhi 4 (empat) kriteria yaitu: cocok (fit), dipahami (understanding), berlaku umum (generality), pengawasan (controll), juga diperlukan dimilikinya kepekaan teoretik (theoretical sensitivity) dari si peneliti. Kepekaan teori adalah kualitas pribadi si peneliti yang memiliki pengetahuan yang mendalam sesuai bidang yang diteliti, mempunyai pengalaman penelitian dalam bidang yang relevan. Dengan pengetahuan dan pengalamannya tersebut si peneliti akan mampu memberi makna terhadap data dari suatu fenomena atau kejadian dan peristiwa yang dilihat dan didengar selama pengumpulan data. Selanjutnya si peneliti mampu menyusun kerangka teori berdasarkan hasil analisis induktif yang telah dilakukan. Setelah dibandingkan dengan teori-teori lain dapat disusun teori baru.
- Kemampuan peneliti untuk memberi makna terhadap data sangat diperngaruhi oleh kedalaman pengetahuan teoretik, pengalaman dan penelitian dari bidang yang relevan dan banyaknya literatur yang dibaca. Hal-hal tersebut menyebabkan si peneliti memiliki informasi yang kaya dan peka atau sensitif terhadap kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa dalam fenomena yang diteliti.
0 komentar:
Posting Komentar