BAB
1
PENDAHULUAN
1.1.Latar
belakang
Pengertian Keluarga
Berencana (KB) menurut UU No.10 Tahun 1992 adalah upaya melalui pendewasaan
usia Perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga,
peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Banyak hal
yang mempengaruhi akseptor dalam memilih alat kontrasepsi antara lain adalah
pertimbangan medis, latar belakang sosial budaya, sosial ekonomi, pengetahun,
pendidikan, dan jumlah anak yang di inginkan. Disamping itu adanya efek samping
yang merugikan dari suatu alat kontrasepsi juga berpengaruh dalam menyebabkan
bertambah atau berkurangnya akseptor suatu alat kontrasepsi.
Program keluarga berencana merupakan usaha langsung
yang bertujuan mengurangi tingkat kelahiran melalui penggunaan alat kontrasepsi
yang lestari. Berhasil tidaknya pelaksanaan pogram keluarga berencana akan
menentukan pula berhasil tidaknya usaha mewujudkan kesejahteraan bangsa
Indonesia. Adapun strategi dalam pelayanan kontrasepsi yang dikembangkan selama
ini adalah mengarah kepada pemakaian Metode Kontrasepsi yang Efektif Terpilih
atau disebut juga MKET yang terdiri dari Intra Uterine Device (IUD), Suntik,
Susuk dan Kontrasepsi Mantap (Kontap).
Indonesia
merupakan Negara berpenduduk terbesar ke empat di dunia menyusul Republik Rakyat Cina, India, Amerika
Serikat sebagai urutan pertama, kedua dan ketiga. Indonesia sebagai salah satu negara yang
sedang berkembang,
Menghadapi
masalah yang dewasa ini merupakan masalah dunia, yaitu masalah peledakan
penduduk yang disebut juga dengan istilah Baby
boom. Pertumbuhan penduduk yang cepat mempersulit usaha peningkatan
kesejahteraan rakyat di bidang pangan, lapangan kerja, pendidikan, kesehatan,
perumahan dan lain-lain.
Pada periode tahun 1980-1990 laju pertumbuhan penduduk
adalah 1,97%, tahun 1990-2000 turun menjadi 1,45% dan tahun 2000-2006 turun
lagi menjadi 1,34%. 8 Total Fertility Rate (TFR) tahun 1971 adalah 5,6% per
wanita pasangan usia subur (PUS), tahun 1980-1990 turun menjadi 2,34% dan pada
tahun 2000-2005 turun lagi menjadi 2,28%. Angka ini menunjukkan penurunan TFR
dari waktu ke waktu tetapi belum mencapai target nasional yaitu 2,1%.
Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI)
menunjukkan peningkatan Contraseptive Prevalence Rate (CPR) dari 54,7% (tahun
1994) menjadi 57,4% (tahun 1997) dan 60,3% (tahun 2002-2003). Pada tahun 2007
yang menggunakan alat kontrasepsi 61,4%. Sebanyak 31,6% menggunakan suntik, pil
13,2 %, IUD 4,8%, Implant 2,8%, kondom 1,3%, Vasektomi dan Tubektomi 7,7 %.
Menurut Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia
(SDKI) tahun 2007. PUS yang meng`gunakan metode kontrasepsi terus meningkat
mencapai 61,4%. Pola pemakaian kontrasepsi terbesar yaitu suntik 31,6%, Pil
13,2%, IUD 4,8%, implant 2,8%, kondom 1,3%, kontap wanita 3,1%, dan kontap pria 0,2 % dan metode
lainnya 0,4%. Sementara data yang di dapatkan dari Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatra Utara tahun 2011, bahwa perkiraan
permintaan masyarakat menjadi peserta aktif (akseptor) di selurh kabupaten yang ada di Sumatera Utara semakin meningkat.
Berdasarkan hasil pencacahan
Sensus Penduduk 2011, jumlah penduduk Kabupaten Dairi sebanyak 270.053 jiwa, yang terdiri dari
135.049 jiwa penduduk perempuan dan 135.004 jiwa penduduk laki-laki. Data dari Kantor BKKBN
Kabupaten Dairi 2011, terdapat 66.185 KK, 37. 844 pus dan yang menjadi aksepor KB sebanyak 24.988 pus, diantara jumlah akseptor KB
tersebut, yang menggunakan alat kontrasepsi IUD sebanyak 2383, kontap wanita
sebanyak 3788, kontap pria sebanyak 238,
kondom sebanyak 1891, implant sebanyak 4878, suntik sebanyak 7969, pil sebanyak
3840.
Sedangkan hasil rekapitulasi pendataan keluarga di Puskesmas
Pembantu di Desa Kalang Simbara yang
terbagi atas 7 (tujuh) dusun, pada tahun
2010 tercatat jumlah penduduk sebanyak 2.220 jiwa, 373 KK, 252 PUS dan yang menjadi akseptor KB sebanyak 223 PUS,
termasuk 8,6% diantaranya menggunakan alat kontrasepsi mantap, dan pada tahun 2011 jumlah penduduk Desa Kalang
Simbara mengalami peningkatan yang signifikan, dimana jumlah penduduk menjadi 2.287
jiwa , 387 KK, 253 PUS dan yang menjadi akseptor KB sebanyak 230 pus, yang
menggunkan alat kontrasepsi mantap sebanyak 9%.
Dari 7 dusun Desa Kalang Simbara, Perumahan
Nasional Kalang Simbara menjadi urutan pertama dalam jumlah penduduk Desa
Kalang Simbara, dimana jumlah penduduk dari 2 dusun tersebut mencapai 45%, yang
tediri dari 999 jiwa, 120 pus, dan yang menjadi akseptor KB sebanyak 62 PUS,
yang menggunakan alat kontrasepsi mantap di perkirakan hanya 0,5%.
Dengan latar belakang di atas, penulis
tertarik melakukan penelitian tentang Bagaimana
Pengetahuan Pasangan Usia Subur Tentang Alat
Kontrasepsi Mantap Di Perumahan Nasional Kalang Simbara Desa Kalang Simbara
Kecamatan Batang Beruh Kabupaten Dairi Tahun 2012.
1.1.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah
dalam penelitian ini adalah “Bagaimana Pengetahuan Pasangan Usia Subur Tentang Alat
Kontrasepsi Mantap Di Perumahan Nasional Kalang Simbara Desa Kalang Simbara
Kecamatan Batang Beruh Kabupaten Dairi”
1.2.Tujuan
Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah, maka
tujuan penelitian ini adalah untuk mengetaui pengetahuan (defenisi kontap, jenis-jenis
kontap, indikasi kontap, kontra indikasi kontap, dan prosedur akseptor kontap) Pasangan
Usia Subur Tentang Alat Kontrasepsi Mantap Di Perumahan Nasional Kalang Simbara
Desa Kalang Simbara Kecamatan Batang Beruh Kabupaten Dairi.
1.3.Manfaat Penelitian
a. Bagi peneliti
Memberikan kesempatan untuk
mengaplikasikan ilmu pengetahuan penelitian yang telah di dapatkan selama
mengikuti perkuliahan di akademi keperawatan pemerintah kabupaten dairi
b. Bagi Pasangan Usia Subur
Memberikan wawasan pengetahuan yang
baru tentang alat kontrasepsi mantap
c. Bagi masyarakat kalang sembara
Sebagai masukan bahan informasi dalam
peningkatan mutu penggunaan alat kontrasepsi yang paling efektif.
d. Bagi Institusi Akademi Keperawatan
Pemerintah Kabupaten Dairi
Sebagai masukan
data/informasi serta referensi bagi peneliti selanjutnya.
0 komentar:
Posting Komentar