BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang
Pengertian Keluarga Berencana (KB) menurut UU No.10 Tahun 1992 adalah upaya melalui pendewasaan usia Perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Banyak hal yang mempengaruhi akseptor dalam memilih alat kontrasepsi antara lain adalah pertimbangan medis, latar belakang sosial budaya, sosial ekonomi, pengetahun, pendidikan, dan jumlah anak yang di inginkan. Disamping itu adanya efek samping yang merugikan dari suatu alat kontrasepsi juga berpengaruh dalam menyebabkan bertambah atau berkurangnya akseptor suatu alat kontrasepsi.
Program keluarga berencana merupakan usaha langsung yang bertujuan mengurangi tingkat kelahiran melalui penggunaan alat kontrasepsi yang lestari. Berhasil tidaknya pelaksanaan pogram keluarga berencana akan menentukan pula berhasil tidaknya usaha mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Adapun strategi dalam pelayanan kontrasepsi yang dikembangkan selama ini adalah mengarah kepada pemakaian Metode Kontrasepsi yang Efektif Terpilih atau disebut juga MKET yang terdiri dari Intra Uterine Device (IUD), Suntik, Susuk dan Kontrasepsi Mantap (Kontap).

Indonesia merupakan Negara berpenduduk terbesar ke empat di dunia  menyusul Republik Rakyat Cina, India, Amerika Serikat sebagai urutan pertama, kedua dan ketiga.  Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang,
Menghadapi masalah yang dewasa ini merupakan masalah dunia, yaitu masalah peledakan penduduk yang disebut juga dengan istilah Baby boom. Pertumbuhan penduduk yang cepat mempersulit usaha peningkatan kesejahteraan rakyat di bidang pangan, lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, perumahan dan lain-lain.
Pada periode tahun 1980-1990 laju pertumbuhan penduduk adalah 1,97%, tahun 1990-2000 turun menjadi 1,45% dan tahun 2000-2006 turun lagi menjadi 1,34%. 8 Total Fertility Rate (TFR) tahun 1971 adalah 5,6% per wanita pasangan usia subur (PUS), tahun 1980-1990 turun menjadi 2,34% dan pada tahun 2000-2005 turun lagi menjadi 2,28%. Angka ini menunjukkan penurunan TFR dari waktu ke waktu tetapi belum mencapai target nasional yaitu 2,1%.
Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menunjukkan peningkatan Contraseptive Prevalence Rate (CPR) dari 54,7% (tahun 1994) menjadi 57,4% (tahun 1997) dan 60,3% (tahun 2002-2003). Pada tahun 2007 yang menggunakan alat kontrasepsi 61,4%. Sebanyak 31,6% menggunakan suntik, pil 13,2 %, IUD 4,8%, Implant 2,8%, kondom 1,3%, Vasektomi dan Tubektomi 7,7 %.
Menurut Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007. PUS yang meng`gunakan metode kontrasepsi terus meningkat mencapai 61,4%. Pola pemakaian kontrasepsi terbesar yaitu suntik 31,6%, Pil 13,2%, IUD 4,8%, implant 2,8%, kondom 1,3%, kontap  wanita 3,1%, dan kontap pria 0,2 % dan metode lainnya 0,4%. Sementara data yang di dapatkan dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatra Utara tahun 2011, bahwa perkiraan permintaan masyarakat menjadi peserta aktif (akseptor)  di selurh kabupaten  yang ada di Sumatera Utara semakin meningkat.
Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2011, jumlah penduduk Kabupaten Dairi  sebanyak 270.053 jiwa, yang terdiri dari 135.049 jiwa penduduk perempuan dan 135.004 jiwa penduduk laki-laki. Data dari Kantor BKKBN Kabupaten Dairi 2011, terdapat 66.185 KK, 37. 844 pus dan  yang menjadi aksepor KB sebanyak  24.988 pus, diantara jumlah akseptor KB tersebut, yang menggunakan alat kontrasepsi IUD sebanyak 2383, kontap wanita sebanyak 3788, kontap pria sebanyak  238, kondom sebanyak 1891, implant sebanyak 4878, suntik sebanyak 7969, pil sebanyak 3840.
Sedangkan hasil  rekapitulasi pendataan keluarga di Puskesmas Pembantu di  Desa Kalang Simbara yang terbagi atas 7 (tujuh) dusun,  pada tahun 2010 tercatat jumlah penduduk sebanyak 2.220 jiwa, 373 KK, 252 PUS  dan yang menjadi akseptor KB sebanyak 223 PUS, termasuk 8,6% diantaranya menggunakan alat kontrasepsi mantap, dan  pada tahun 2011 jumlah penduduk Desa Kalang Simbara mengalami peningkatan yang signifikan, dimana jumlah penduduk menjadi 2.287 jiwa , 387 KK, 253 PUS dan yang menjadi akseptor KB sebanyak 230 pus, yang menggunkan alat kontrasepsi mantap sebanyak 9%.
Dari 7 dusun Desa Kalang Simbara, Perumahan Nasional Kalang Simbara menjadi urutan pertama dalam jumlah penduduk Desa Kalang Simbara, dimana jumlah penduduk dari 2 dusun tersebut mencapai 45%, yang tediri dari 999 jiwa, 120 pus, dan yang menjadi akseptor KB sebanyak 62 PUS, yang menggunakan alat kontrasepsi mantap di perkirakan hanya 0,5%.
Dengan latar belakang di atas, penulis tertarik melakukan penelitian tentang Bagaimana  Pengetahuan Pasangan Usia Subur Tentang Alat Kontrasepsi Mantap Di Perumahan Nasional Kalang Simbara Desa Kalang Simbara Kecamatan Batang Beruh Kabupaten Dairi Tahun 2012.
1.1.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana  Pengetahuan Pasangan Usia Subur Tentang Alat Kontrasepsi Mantap Di Perumahan Nasional Kalang Simbara Desa Kalang Simbara Kecamatan Batang Beruh Kabupaten Dairi”
1.2.Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetaui  pengetahuan (defenisi kontap, jenis-jenis kontap, indikasi kontap, kontra indikasi kontap, dan prosedur akseptor kontap) Pasangan Usia Subur Tentang Alat Kontrasepsi Mantap Di Perumahan Nasional Kalang Simbara Desa Kalang Simbara Kecamatan Batang Beruh Kabupaten Dairi.
1.3.Manfaat Penelitian
a.    Bagi peneliti
Memberikan kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan penelitian yang telah di dapatkan selama mengikuti perkuliahan di akademi keperawatan pemerintah kabupaten dairi
b.    Bagi Pasangan Usia Subur
Memberikan wawasan pengetahuan yang baru tentang alat kontrasepsi mantap
c.    Bagi masyarakat kalang sembara
Sebagai masukan bahan informasi dalam peningkatan mutu penggunaan alat kontrasepsi yang paling efektif.
d.   Bagi Institusi Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Dairi
Sebagai masukan data/informasi serta referensi bagi peneliti selanjutnya.

0 komentar:

Posting Komentar